AMSP: Pemeriksaan BSPS 2024 Seperti Sandiwara, Bukan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan tajam. Dalam Aksi Jilid II pada Kamis (22/5), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya sandiwara, bukan penegakan hukum serius.

Sekitar 100 massa aksi berkumpul di depan Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut transparansi dan kejelasan penanganan dugaan korupsi program senilai lebih dari Rp109 miliar yang menyasar ribuan rumah di 150 desa.

Pemeriksaan di Luar Kantor Kejaksaan Disorot

Nurrahmat, perwakilan AMSP, menyoroti kejanggalan pemanggilan 50 kepala desa yang dilakukan penyidik Kejati Jatim bukan di kantor kejaksaan, tapi di Islamic Center Kecamatan Batuan.

“Ini bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Pemeriksaan di tempat netral yang diduga milik pemerintah daerah, bukan institusi hukum,” tegas Nurrahmat.

AMSP menyerahkan Nota Kesepakatan berisi sembilan tuntutan utama, antara lain:

  • Pemeriksaan menyeluruh tanpa tebang pilih
  • Proses hukum bebas intervensi
  • Pemeriksaan warga kepulauan dilakukan di kecamatan masing-masing
  • Biaya transportasi saksi ditanggung negara
  • Tidak boleh ada kambing hitam
  • Penegakan hukum dilakukan cepat dan terbuka

Namun, Kejari Sumenep hanya berjanji menyampaikan nota ke Kejati Jatim dan meminta waktu hingga 27 Mei 2025, tanpa menandatangani atau memberi pernyataan resmi.

Kasus Besar, Progres Minim

Meski anggaran besar dan jumlah penerima banyak, belum ada tersangka resmi. Dugaan keterlibatan perangkat desa, fasilitator, dan vendor belum diusut tuntas.

Seruan AMSP

AMSP mengajak masyarakat sipil dan media mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru