AMSP: Pemeriksaan BSPS 2024 Seperti Sandiwara, Bukan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan tajam. Dalam Aksi Jilid II pada Kamis (22/5), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya sandiwara, bukan penegakan hukum serius.

Sekitar 100 massa aksi berkumpul di depan Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut transparansi dan kejelasan penanganan dugaan korupsi program senilai lebih dari Rp109 miliar yang menyasar ribuan rumah di 150 desa.

Pemeriksaan di Luar Kantor Kejaksaan Disorot

Nurrahmat, perwakilan AMSP, menyoroti kejanggalan pemanggilan 50 kepala desa yang dilakukan penyidik Kejati Jatim bukan di kantor kejaksaan, tapi di Islamic Center Kecamatan Batuan.

“Ini bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Pemeriksaan di tempat netral yang diduga milik pemerintah daerah, bukan institusi hukum,” tegas Nurrahmat.

AMSP menyerahkan Nota Kesepakatan berisi sembilan tuntutan utama, antara lain:

  • Pemeriksaan menyeluruh tanpa tebang pilih
  • Proses hukum bebas intervensi
  • Pemeriksaan warga kepulauan dilakukan di kecamatan masing-masing
  • Biaya transportasi saksi ditanggung negara
  • Tidak boleh ada kambing hitam
  • Penegakan hukum dilakukan cepat dan terbuka

Namun, Kejari Sumenep hanya berjanji menyampaikan nota ke Kejati Jatim dan meminta waktu hingga 27 Mei 2025, tanpa menandatangani atau memberi pernyataan resmi.

Kasus Besar, Progres Minim

Meski anggaran besar dan jumlah penerima banyak, belum ada tersangka resmi. Dugaan keterlibatan perangkat desa, fasilitator, dan vendor belum diusut tuntas.

Seruan AMSP

AMSP mengajak masyarakat sipil dan media mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:09 WIB

KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN

Berita Terbaru