AMSP: Pemeriksaan BSPS 2024 Seperti Sandiwara, Bukan Penegakan Hukum

- Publisher

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep kembali mendapat sorotan tajam. Dalam Aksi Jilid II pada Kamis (22/5), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya sandiwara, bukan penegakan hukum serius.

Sekitar 100 massa aksi berkumpul di depan Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut transparansi dan kejelasan penanganan dugaan korupsi program senilai lebih dari Rp109 miliar yang menyasar ribuan rumah di 150 desa.

Pemeriksaan di Luar Kantor Kejaksaan Disorot

Nurrahmat, perwakilan AMSP, menyoroti kejanggalan pemanggilan 50 kepala desa yang dilakukan penyidik Kejati Jatim bukan di kantor kejaksaan, tapi di Islamic Center Kecamatan Batuan.

“Ini bukan penegakan hukum, tapi sandiwara. Pemeriksaan di tempat netral yang diduga milik pemerintah daerah, bukan institusi hukum,” tegas Nurrahmat.

AMSP menyerahkan Nota Kesepakatan berisi sembilan tuntutan utama, antara lain:

  • Pemeriksaan menyeluruh tanpa tebang pilih
  • Proses hukum bebas intervensi
  • Pemeriksaan warga kepulauan dilakukan di kecamatan masing-masing
  • Biaya transportasi saksi ditanggung negara
  • Tidak boleh ada kambing hitam
  • Penegakan hukum dilakukan cepat dan terbuka

Namun, Kejari Sumenep hanya berjanji menyampaikan nota ke Kejati Jatim dan meminta waktu hingga 27 Mei 2025, tanpa menandatangani atau memberi pernyataan resmi.

Kasus Besar, Progres Minim

Meski anggaran besar dan jumlah penerima banyak, belum ada tersangka resmi. Dugaan keterlibatan perangkat desa, fasilitator, dan vendor belum diusut tuntas.

Seruan AMSP

AMSP mengajak masyarakat sipil dan media mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan tanpa kompromi.

TrendiKabar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB