SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dalam waktu hanya dua bulan, jajaran Polres Sumenep sukses mengungkap 18 kasus tindak pidana. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/5/2025). Sejumlah pejabat utama Polres, seperti Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas turut mendampingi, dengan puluhan awak media hadir meliput momentum penting ini.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep. Masyarakat harus merasa aman dan terlindungi,” tegas AKBP Rivanda di hadapan wartawan.
Dari deretan kasus yang diungkap, tercatat berbagai tindak pidana, mulai dari peredaran narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan berkedok umrah, aksi premanisme, hingga kasus kriminal lainnya yang meresahkan warga.
Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat, khususnya terhadap praktik premanisme. Ia menyebut langkah ini selaras dengan kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita yang menitikberatkan pada keadilan dan ketertiban sosial.
“Premanisme tidak boleh mendapat tempat. Kami jalankan amanah Presiden untuk menciptakan kehidupan yang lebih tertib dan harmonis,” ujarnya lantang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rivanda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah aktif mendukung kerja kepolisian.
“Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik,” tambahnya.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi simbol keterbukaan Polres Sumenep dalam penanganan kasus hukum, serta bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan di Bumi Sumekar.
Editor : (Red)



























