Polres Sumenep Serahkan 35 Kilogram Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Polda Jatim

- Publisher

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan warga nelayan di wilayah perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Penyerahan digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., serta Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. Barang bukti diterima langsung oleh Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama.

Temuan sabu tersebut bermula pada Rabu (28/5), saat empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum itu berisi 35 bungkus kristal putih yang belakangan diketahui sebagai sabu dengan berat total 35 kilogram.

Empat nelayan tersebut masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) segera melaporkan penemuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Aparat setempat bertindak cepat mengamankan barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Penyerahan dilakukan dengan dokumentasi dan pengamanan ketat, serta disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tanggap para nelayan.

“Ini adalah contoh nyata peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kesadaran hukum para nelayan yang langsung melapor ke pihak berwenang,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Ia juga menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan kemungkinan kuat adanya jalur penyelundupan narkotika melalui laut yang melibatkan jaringan internasional. Polres Sumenep, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi jalur gelap peredaran narkoba di wilayah kepulauan.

Saat ini, barang bukti sabu telah berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Musim Tanam Tembakau Dimulai, Petani Sumenep Pasang Harapan Besar Harga Tetap Tinggi Saat Panen
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:35 WIB

Musim Tanam Tembakau Dimulai, Petani Sumenep Pasang Harapan Besar Harga Tetap Tinggi Saat Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:42 WIB

Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB