Polres Sumenep Serahkan 35 Kilogram Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Polda Jatim

- Publisher

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan warga nelayan di wilayah perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Penyerahan digelar di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., serta Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H. Barang bukti diterima langsung oleh Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama.

Temuan sabu tersebut bermula pada Rabu (28/5), saat empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum itu berisi 35 bungkus kristal putih yang belakangan diketahui sebagai sabu dengan berat total 35 kilogram.

Empat nelayan tersebut masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) segera melaporkan penemuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Aparat setempat bertindak cepat mengamankan barang bukti dan membawanya ke Polres Sumenep untuk kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Penyerahan dilakukan dengan dokumentasi dan pengamanan ketat, serta disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tanggap para nelayan.

“Ini adalah contoh nyata peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kesadaran hukum para nelayan yang langsung melapor ke pihak berwenang,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Ia juga menegaskan bahwa temuan ini mengindikasikan kemungkinan kuat adanya jalur penyelundupan narkotika melalui laut yang melibatkan jaringan internasional. Polres Sumenep, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi jalur gelap peredaran narkoba di wilayah kepulauan.

Saat ini, barang bukti sabu telah berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB