Kades Pasongsongan Akui Tak Pasang Papan Proyek Rabat Beton: “Yang Penting Pekerjaannya Ada”

- Publisher

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Pasongsongan, Ahmad Saleh Hariyanto yang akrab disapa Iyan

Foto: Kepala Desa Pasongsongan, Ahmad Saleh Hariyanto yang akrab disapa Iyan

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Setelah sempat bungkam saat dikonfirmasi pada 23 Juni 2025, Kepala Desa Pasongsongan, Ahmad Saleh Hariyanto yang akrab disapa Iyan akhirnya angkat bicara terkait proyek rabat beton di Dusun Sempong yang sebelumnya diduga sebagai proyek siluman.

Dalam wawancara via panggilan WhatsApp pada Jum’at (4/7/2025), Iyan secara gamblang mengakui bahwa proyek tersebut memang tidak dipasangi papan informasi kegiatan. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kelalaian. Namun, pernyataan berikutnya justru menimbulkan tanda tanya lebih besar atas komitmen transparansi di tingkat desa.

“Memang tidak ada papan, itu memang kelalaian kami,” ujarnya. “Tapi yang penting kan pekerjaan itu ada, bukan fiktif,” lanjutnya tanpa menjelaskan lebih detail ihwal anggaran dan pelaksana proyek.

Pernyataan semacam ini patut disorot secara serius. Ketika seorang kepala desa menyederhanakan masalah transparansi hanya pada soal “asal proyeknya ada”, maka hal itu mencerminkan minimnya pemahaman terhadap akuntabilitas penggunaan dana publik. Sebab, proyek yang nyata secara fisik belum tentu bebas dari penyimpangan secara administratif maupun anggaran.

Padahal, aturan sudah sangat jelas. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 mewajibkan pemasangan papan informasi proyek sebagai bentuk tanggung jawab publik. Begitu pula dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui setiap kegiatan pembangunan, khususnya yang bersumber dari keuangan negara.

Mengabaikan papan proyek bukan hanya persoalan teknis. Ini adalah simbol dari ketertutupan, yang membuka ruang bagi praktik manipulatif seperti penggelembungan anggaran, penunjukan pelaksana tanpa prosedur yang sah, hingga potensi korupsi. Maka, wajar jika publik mencurigai proyek seperti ini sebagai “proyek siluman”.

Ironisnya, pernyataan dari kepala desa bukan disertai janji perbaikan ke depan, melainkan justru pembenaran bahwa selama proyeknya “ada”, maka semuanya dianggap beres. Sikap semacam ini sangat berbahaya karena bisa menjadi pembenaran bagi praktik-praktik tertutup di desa-desa lain.

Masyarakat berhak tahu: berapa nilai proyek itu? Siapa pelaksananya? Dari mana sumber dananya? Dan mengapa semua informasi itu disembunyikan? Tanpa jawaban yang transparan, akuntabilitas hanyalah slogan kosong.

Ke depan, sudah seharusnya inspektorat, dinas teknis terkait, maupun aparat penegak hukum turun tangan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaksanaan proyek publik yang berjalan dalam gelap.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru