AMSP Apresiasi Langkah Kejati Jatim, Desak Penetapan Tersangka Kasus BSPS Sumenep

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep dalam rangka pengusutan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, mendapat respons positif dari masyarakat sipil.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejati Jatim yang dinilai telah menjalankan prosedur dengan profesional dan tegas.

“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Kejati Jatim yang hari ini turun langsung ke lapangan, melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat. Ini menunjukkan bahwa proses hukum benar-benar sedang berjalan,” ujar Nurahmat, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa publik kini menunggu langkah lanjutan dari proses hukum tersebut, terutama penetapan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan banyak pihak dan dana besar.

“Harapan kami, segera ada titik terang dan penetapan tersangka agar kasus ini tidak mengambang. Ini penting demi keadilan bagi masyarakat yang semestinya menjadi penerima manfaat BSPS,” tegasnya.

Diketahui, hari ini tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di Sumenep, termasuk di kediaman Rizky Pratama, yang disebut sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) program BSPS. Operasi penyidikan ini juga mendapat pengawalan dari aparat TNI bersenjata.

AMSP sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil yang sejak awal aktif mengawal isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa, mulai dari praktik peminjaman KTP hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi
BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan
PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Dusun Palegin Swadaya Bangun Jalan Menuju Yayasan Miftahul Ulum
Pemkab Sumenep Bantah Ada Unsur Sabotase Agenda Tembakau, Publik Tetap Soroti Lemahnya Koordinasi
Dugaan Sabotase Agenda Tembakau, Benturan Rapat Pemkab Sumenep Memunculkan Pertanyaan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:17 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Bagi-bagi Mobil hingga Paket Umrah, Hairil Fajar Ajak Masyarakat Tingkatkan Saldo Tabungan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06 WIB

PCNU Sumenep Dorong Lahirnya Raperda Tembakau, Satukan Petani, Pengusaha dan Pemerintah dalam Satu Forum

Berita Terbaru