Kejati Jatim Geruduk Desa Jadung, Empat Penerima BSPS 2024 Diperiksa di Tempat

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pemeriksaan empat penerima BSPS 2024 oleh tim penyidik Kejati Jatim di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Foto: Ilustrasi pemeriksaan empat penerima BSPS 2024 oleh tim penyidik Kejati Jatim di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Indikasi kuat praktik penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep mulai menyeruak ke permukaan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, turun langsung ke Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, dan memeriksa empat warga penerima bantuan pada Rabu (10/7/2025).

Langkah tersebut menjadi sinyal awal dari proses hukum atas dugaan penyelewengan dana rakyat yang disalurkan melalui program BSPS Kementerian PUPR, dengan nominal Rp20 juta per penerima. Temuan di lapangan yang dihimpun Tim TrendiKabar.com menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan bantuan jauh dari prinsip ideal sebagaimana diatur dalam pedoman resmi.

Fakta menunjukkan bahwa para penerima hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai bantuan. Beberapa bahkan harus menjual ternak pribadi demi menambal kekurangan biaya pembangunan rumah. Parahnya, mereka tidak mendapatkan sosialisasi yang layak, tidak mengetahui siapa tukang yang mengerjakan, dan tidak terlibat dalam pemilihan material bangunan.

Padahal, program BSPS menekankan sistem swakelola, transparansi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Namun hal tersebut tampaknya tidak dijalankan di Desa Jadung.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Jadung hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Tidak tersedia jalur komunikasi resmi, dan Kepala Desa Jadung belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media. Dugaan adanya kongkalikong antara oknum pelaksana, pendamping, dan perangkat desa pun semakin menguat di tengah minimnya transparansi.

Sebagai catatan, BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep sebelumnya juga telah menuai sorotan. Dalam laporan investigasi TrendiKabar.com edisi Mei 2025, ditemukan sejumlah pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan pusat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri telah membuka kanal aduan di 0811-1010-0888 bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyimpangan dalam program BSPS. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kementerian terkait temuan di Desa Jadung.

TrendiKabar.com akan terus mengawal kasus ini. Jika benar terjadi praktik manipulatif terhadap dana stimulan untuk masyarakat miskin, maka itu bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan sosial yang merampas hak rakyat atas hunian layak.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998
Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas
Soroti Ketidakhadiran Nia Kurnia Fauzi, PPI Beri Ultimatum 3×24 Jam kepada BK DPRD Sumenep
Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Madura Seru 3 Siap Menggema di Sumenep, Hiburan Spektakuler yang Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Berita Terbaru