Kejati Jatim Geruduk Desa Jadung, Empat Penerima BSPS 2024 Diperiksa di Tempat

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi pemeriksaan empat penerima BSPS 2024 oleh tim penyidik Kejati Jatim di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Foto: Ilustrasi pemeriksaan empat penerima BSPS 2024 oleh tim penyidik Kejati Jatim di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Indikasi kuat praktik penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep mulai menyeruak ke permukaan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, turun langsung ke Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, dan memeriksa empat warga penerima bantuan pada Rabu (10/7/2025).

Langkah tersebut menjadi sinyal awal dari proses hukum atas dugaan penyelewengan dana rakyat yang disalurkan melalui program BSPS Kementerian PUPR, dengan nominal Rp20 juta per penerima. Temuan di lapangan yang dihimpun Tim TrendiKabar.com menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan bantuan jauh dari prinsip ideal sebagaimana diatur dalam pedoman resmi.

Fakta menunjukkan bahwa para penerima hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai bantuan. Beberapa bahkan harus menjual ternak pribadi demi menambal kekurangan biaya pembangunan rumah. Parahnya, mereka tidak mendapatkan sosialisasi yang layak, tidak mengetahui siapa tukang yang mengerjakan, dan tidak terlibat dalam pemilihan material bangunan.

Padahal, program BSPS menekankan sistem swakelola, transparansi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Namun hal tersebut tampaknya tidak dijalankan di Desa Jadung.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Jadung hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Tidak tersedia jalur komunikasi resmi, dan Kepala Desa Jadung belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media. Dugaan adanya kongkalikong antara oknum pelaksana, pendamping, dan perangkat desa pun semakin menguat di tengah minimnya transparansi.

Sebagai catatan, BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep sebelumnya juga telah menuai sorotan. Dalam laporan investigasi TrendiKabar.com edisi Mei 2025, ditemukan sejumlah pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan pusat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri telah membuka kanal aduan di 0811-1010-0888 bagi masyarakat yang ingin melaporkan penyimpangan dalam program BSPS. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kementerian terkait temuan di Desa Jadung.

TrendiKabar.com akan terus mengawal kasus ini. Jika benar terjadi praktik manipulatif terhadap dana stimulan untuk masyarakat miskin, maka itu bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan sosial yang merampas hak rakyat atas hunian layak.

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru