32 Poket Sabu di Sapeken, Pria 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Publisher

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Peredaran sabu di wilayah kepulauan kembali diguncang operasi kepolisian. Seorang pria berinisial ARA (58) tak berkutik saat rumah panggungnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, digerebek Satresnarkoba Polres Sumenep, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Hasil penggeledahan membuat publik terhenyak. Polisi menemukan 32 poket sabu seberat ± 12,42 gram, lengkap dengan alat hisap, buku catatan transaksi, uang tunai Rp6,2 juta, serta sebuah ponsel yang diyakini sebagai sarana jual-beli barang haram itu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menegaskan, peredaran narkoba di kepulauan tak akan diberi ruang sedikit pun.

“Ini bukti keseriusan Polres Sumenep memberantas peredaran narkoba sampai ke pulau-pulau. Barang bukti yang diamankan cukup besar, tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami minta masyarakat aktif melapor bila mengetahui aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya.

Kini, ARA harus mendekam di balik jeruji besi, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB