32 Poket Sabu di Sapeken, Pria 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Publisher

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Peredaran sabu di wilayah kepulauan kembali diguncang operasi kepolisian. Seorang pria berinisial ARA (58) tak berkutik saat rumah panggungnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, digerebek Satresnarkoba Polres Sumenep, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Hasil penggeledahan membuat publik terhenyak. Polisi menemukan 32 poket sabu seberat ± 12,42 gram, lengkap dengan alat hisap, buku catatan transaksi, uang tunai Rp6,2 juta, serta sebuah ponsel yang diyakini sebagai sarana jual-beli barang haram itu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menegaskan, peredaran narkoba di kepulauan tak akan diberi ruang sedikit pun.

“Ini bukti keseriusan Polres Sumenep memberantas peredaran narkoba sampai ke pulau-pulau. Barang bukti yang diamankan cukup besar, tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif. Kami minta masyarakat aktif melapor bila mengetahui aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya.

Kini, ARA harus mendekam di balik jeruji besi, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru