Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Guluk-Guluk Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ganding berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Saat itu, petugas sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian, namun mencurigai gerak-gerik seorang pria yang melintas di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian dan mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Atas perbuatannya, IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dengan cara aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Ganding dan akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB