Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Guluk-Guluk Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ganding berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Saat itu, petugas sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian, namun mencurigai gerak-gerik seorang pria yang melintas di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian dan mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Atas perbuatannya, IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dengan cara aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Ganding dan akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru