Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Guluk-Guluk Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ganding berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk. Saat itu, petugas sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian, namun mencurigai gerak-gerik seorang pria yang melintas di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian dan mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Atas perbuatannya, IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dengan cara aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Ganding dan akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru