Kejati Jatim Tegaskan Penanganan Kasus BSPS Sumenep Jadi Atensi Khusus Kejagung

- Publisher

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Foto: Ketua LSM Karya Anak Bangsa berpose di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

SURABAYA, (TrendiKabar.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memastikan penanganan perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Kabupaten Sumenep terus berjalan dan menjadi perhatian serius. Hal tersebut disampaikan saat audiensi kedua LSM Karya Anak Bangsa di lantai 3 Gedung Kejati Jatim, Senin (17/11/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh tim bekerja maksimal dalam menuntaskan perkara tersebut. Ia menyebut bahwa setelah penetapan lima tersangka, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.

“Beri kami waktu untuk bekerja. Perkara BSPS 2024 ini sudah menjadi atensi langsung dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Sementara itu, Yogi Andiawan Sagita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.

“Kalau kami tidak serius, tidak mungkin sampai melakukan penggeledahan dan turun langsung ke lokasi,” tegasnya.

Ketua LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejati Jatim. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan tuntas. Siapapun yang terlibat baik kepala desa, aspirator, maupun pihak lainnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Rijali.

Perkara BSPS 2024 Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Hingga kini, penyidik Kejati Jatim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran peran dan pertanggungjawaban para pihak terkait.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:11 WIB

Di Balik Viral Bantuan Rp2 Miliar, Bang Ali Ungkap Filosofi BANI, “Apakah Salah Seorang Anak Mengabadikan Nama Orang Tuanya?”

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB