Identitas Diduga Dipinjam, Penerima BSPS Dipanggil Ulang Kejati Jatim: Penyidikan Kasus Sumenep Terus Bergulir

- Publisher

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asi (kiri) bersama pihak Kejagung (kanan). Dok. TrendiKabar.com.

Foto: Asi (kiri) bersama pihak Kejagung (kanan). Dok. TrendiKabar.com.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penanganan dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep terus diusut oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Salah satu langkah terbaru ialah pemanggilan ulang terhadap Asi, penerima manfaat yang identitas KTP-nya diduga dipinjam untuk pencairan dana bantuan, sementara rumah bantuan yang tercatat tidak pernah terealisasi di lapangan.

Pemanggilan tertuang dalam surat bernomor SP-2323/M.5.4.2/Fd.2/11/2025, yang ditandatangani Jaksa Utama Pratama pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H. Asi dijadwalkan hadir sebagai saksi pada 25 November 2025 di Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kejati Jatim menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Program BSPS 2024. Program ini menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan peminjaman identitas, ketidaktepatan data penerima, serta indikasi penyimpangan anggaran pembangunan.

Program BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep tercatat sebanyak 5.490 unit rumah, berdasarkan data publikasi media. Skala program yang besar membuat pengawasan dan potensi penyimpangan di berbagai desa menjadi perhatian publik.

Dalam kasus ini, Asi hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Kepala Desa Dungkek, Juhari, sementara rumah bantuan yang tercatat dalam program tidak pernah dibangun.

Sejak Oktober hingga November 2025, Kejati Jatim telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Arief Santoso, Ricky Pratama, Wildanum Mukhlaluddin, dan Noer Lisal Anbiyah, sebagaimana tertuang dalam berbagai Surat Perintah Penyidikan.

Pemanggilan ulang terhadap Asi memperpanjang daftar pihak yang dimintai keterangan. Penyidik mendalami dugaan adanya pola penyimpangan terkait validitas data penerima dan proses penetapan nama penerima bantuan.

Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun proses penyidikan terus berlangsung dan belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa. Publik menanti langkah lanjutan Kejati Jatim dalam mengungkap keseluruhan dugaan penyimpangan pelaksanaan BSPS 2024 di Sumenep.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru