SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polsek Batang-Batang turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran warung yang terjadi di Dusun Pasaran, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Sabtu (27/12/2025) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan menimpa Warung Riskiyah milik Saifur (32), warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang. Saat kejadian, korban sedang beraktivitas melayani pembeli di dalam warung.
Informasi yang dihimpun TrendiKabar.com di lokasi menyebutkan, korban awalnya melihat percikan api muncul dari bagian plafon bangunan warung. Percikan api tersebut kemudian menyambar sejumlah barang dagangan berbahan plastik yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar.
Melihat kondisi tersebut, korban langsung meminta bantuan warga sekitar. Warga bersama petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak cepat melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 10 menit kemudian dan tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Kapolsek Batang-Batang Iptu Ratman Desianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya segera menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran dari masyarakat.
“Personel Polsek Batang-Batang turun ke TKP untuk melakukan pengamanan, memintai keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian kebakaran tersebut,” ujar Kapolsek Batang-Batang dalam keterangannya.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan di antaranya Iin (28), istri korban, Imam Sofyan (40), dan Yono (60), yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Berdasarkan hasil awal pengumpulan bahan keterangan di TKP, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting instalasi listrik di sisi bangunan yang kemudian menyambar plafon dan barang-barang plastik di dalam warung. Diketahui, warung tersebut menjual perlengkapan bayi serta bahan makanan olahan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp75 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian menyebutkan, korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Meski demikian, Polsek Batang-Batang tetap melakukan pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur dan pendataan kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























