SUMENEP (TrendiKabar.com) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Seorang wali murid berinisial I, yang anaknya bersekolah di Yayasan Al-Kiram, Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menyampaikan keluhan terkait menu makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keluhan tersebut mencuat setelah wali murid menerima dokumentasi makanan MBG yang dinilai tidak mencerminkan standar gizi seimbang, sebagaimana digariskan dalam program nasional pemenuhan gizi.
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, menu MBG tampak hanya berisi mi, bihun, beberapa butir bakso kecil, tahu, telur puyuh, kerupuk, serta kuah bening, tanpa terlihat porsi buah segar dan sayuran yang memadai.
“Kami mempertanyakan kelayakan gizinya. Ini anak-anak usia sekolah yang sedang dalam masa pertumbuhan. Seharusnya asupan gizinya benar-benar diperhatikan,” ujar wali murid berinisial I kepada TrendiKabar.com.
Standar BGN Wajib Dipenuhi
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pedoman Program Makan Bergizi Gratis menegaskan bahwa setiap porsi makanan wajib memenuhi prinsip gizi seimbang, yang meliputi:
- Sumber karbohidrat
- Protein hewani
- Protein nabati
- Sayuran
- Buah
- Serta memperhatikan kecukupan kalori dan zat gizi mikro
Ketentuan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah yang membutuhkan asupan nutrisi optimal untuk menunjang pertumbuhan dan aktivitas belajar.
Kepala SPPG Belum Berikan Penjelasan
Upaya konfirmasi telah dilakukan TrendiKabar.com kepada Kepala SPPG, M. Rofik, pada Rabu (15/01/2026) melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan hanya membalas “Wa’alaikumsalam”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait menu MBG yang dipersoalkan.
Minimnya respons tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme pengawasan, standar menu, serta evaluasi kualitas makanan MBG di tingkat satuan pelayanan.
Dorongan Evaluasi dan Transparansi
Wali murid berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Redaksi TrendiKabar.com tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak SPPG maupun instansi terkait lainnya, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























