Empat Warga Diamankan Terkait Dugaan Praktik Permainan Angka Ilegal di Lenteng

- Publisher

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep melalui Tim Resmob Buru menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas permainan angka ilegal di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (19/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang berinisial R, S, SL, dan A, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lenteng. Keempatnya diduga terlibat dalam aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari warga. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para terduga di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S., S.H., dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026), membenarkan adanya tindakan penegakan hukum tersebut.

“Benar, pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, Satreskrim Polres Sumenep telah mengamankan empat orang terduga pelaku aktivitas ilegal di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng,”  ujar Kompol Widiarti.

Ia menambahkan, saat ini para terduga telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas yang melanggar hukum, baik secara konvensional maupun berbasis daring, guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan,” pungkasnya.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB