Talango Dini Hari Berisik, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu

- Publisher

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan peredaran sabu.

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan peredaran sabu.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Suasana dini hari di Kecamatan Talango mendadak “berisik” setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah warga di Desa Gapurana. Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (27/1/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AW (48).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah terduga pelaku yang berada di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 1 gram, seperangkat alat hisap (bong), 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, serta satu unit telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Penangkapan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berupaya maksimal serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep. Saat ini, AW telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Sumenep menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB