Sidak Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang, Sipropam Polres Sumenep Pastikan Anggota Bersih dari Pelanggaran

- Publisher

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Propam Polres Sumenep bersama personel Subden PM melakukan sidak dan pembinaan di salah satu tempat hiburan malam di Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.

Foto: Kasi Propam Polres Sumenep bersama personel Subden PM melakukan sidak dan pembinaan di salah satu tempat hiburan malam di Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Menjelang libur panjang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Sumenep, khususnya saat momentum libur panjang yang dinilai rawan pelanggaran etik.

Operasi dipimpin IPTU Muhajirin, SH selaku Kasipropam Polres Sumenep, didampingi IPDA Slamet Supriadi, S.Kom dari satuan Samapta, serta personel Subden POM V/4-5 Sumenep yang dipimpin SERMA Hosni.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti arahan di depan Kantor SPKT Polres Sumenep. Dalam pengarahan tersebut, IPTU Muhajirin menekankan pentingnya profesionalitas, pendekatan humanis, serta komitmen menjaga marwah institusi. Ia juga mengingatkan bahwa anggota Polri dan ASN tidak diperkenankan memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas yang sah dan surat perintah resmi.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Kota dan sekitarnya. Selain pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha agar segera berkoordinasi dengan Sipropam apabila menemukan anggota Polri maupun ASN yang datang tanpa kepentingan dinas.

Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang berada di lokasi hiburan malam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga disiplin internal serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian menjelang masa libur panjang.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Asmawi yang Belum Ditahan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB