SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Menjelang libur panjang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Sumenep, khususnya saat momentum libur panjang yang dinilai rawan pelanggaran etik.
Operasi dipimpin IPTU Muhajirin, SH selaku Kasipropam Polres Sumenep, didampingi IPDA Slamet Supriadi, S.Kom dari satuan Samapta, serta personel Subden POM V/4-5 Sumenep yang dipimpin SERMA Hosni.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti arahan di depan Kantor SPKT Polres Sumenep. Dalam pengarahan tersebut, IPTU Muhajirin menekankan pentingnya profesionalitas, pendekatan humanis, serta komitmen menjaga marwah institusi. Ia juga mengingatkan bahwa anggota Polri dan ASN tidak diperkenankan memasuki tempat hiburan malam tanpa kepentingan dinas yang sah dan surat perintah resmi.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Kota dan sekitarnya. Selain pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat usaha agar segera berkoordinasi dengan Sipropam apabila menemukan anggota Polri maupun ASN yang datang tanpa kepentingan dinas.
Dari hasil sidak tersebut, tidak ditemukan anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang berada di lokasi hiburan malam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga disiplin internal serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian menjelang masa libur panjang.
Editor : (Red)
Sumber Berita: Humas Polres Sumenep



























