Dugaan Mafia Tanah di Saronggi Mencuat, Perubahan NOP dan NIB Dilaporkan ke Polres Sumenep

- Publisher

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Polres Sumenep.

Foto: Gedung Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan praktik mafia tanah mencuat di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Seorang warga berinisial ARL resmi melaporkan dugaan perubahan data administrasi atas lahan miliknya ke Polres Sumenep pada Selasa (24/2/2026) malam.

ARL mengaku terkejut setelah mengetahui tanah miliknya di Desa Kebundadap Timur diduga mengalami perubahan data tanpa sepengetahuannya. Ia mengetahui hal tersebut setelah melihat pemasangan banner di lokasi yang menyatakan penguasaan lahan oleh pihak pemerintah desa.

Setelah melakukan penelusuran, ARL menemukan adanya perubahan Nomor Objek Pajak (NOP) serta tercantum Nomor Induk Bidang (NIB) atas lahan seluas kurang lebih 62 meter persegi.

Merasa dirugikan, ARL melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan tidak benar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia mengklaim mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

Kuasa hukum ARL, Zahid Ubaidillah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang sengaja memberikan keterangan tidak benar atau menggunakan dokumen yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena berimplikasi pada sanksi pidana,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kebundadap Timur, Rismawati, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp pada 24 Februari 2026 belum memperoleh respons.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor disebut berinisial B dkk. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun pemerintah desa setempat.

Perkembangan penanganan laporan ini menjadi perhatian publik, mengingat persoalan administrasi pertanahan menyangkut kepastian hukum dan hak kepemilikan warga. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional guna memastikan kejelasan status hukum lahan yang dipersoalkan.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB