Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Status kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, resmi naik ke penyidikan. Kepolisian Resor Sumenep menilai terdapat indikasi tindak pidana dalam dokumen administrasi yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial (H), perangkat desa yang diberhentikan. Ia membantah pernah mengundurkan diri dan mengaku tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan dalam dokumen resmi desa.

Masalahnya, dokumen itulah yang diduga menjadi dasar keputusan administratif. Jika terbukti tidak sah, seluruh proses pemberhentian berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, menyebut penyidikan ini akan menguji keaslian dokumen sekaligus membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan sekadar sengketa jabatan. Ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak dibuat oleh pihak yang bersangkutan,” katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 16 April 2026, penyidik menggunakan pasal terkait pembuatan atau penggunaan surat palsu dalam KUHP Nasional.

Nama Kepala Desa Poja berinisial RY turut disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberhentian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan.

Sejumlah sumber menyebut, praktik administratif di tingkat desa kerap berjalan tanpa verifikasi ketat, membuka ruang manipulasi dokumen. Jika dugaan ini terbukti, kasus di Desa Poja bisa menjadi preseden serius bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumenep.

Penyidik kini menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk pihak yang membuat dan menggunakannya. Tahap penyidikan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 
BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM
Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa
Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib
Kerugian Jamaah Tembus Rp15,16 Miliar, Tim Korban Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Umrah Ilegal Anisa Berkah Wisata
Digitalisasi Desa Beluk Kenek: Membangun Kesejahteraan dari Akar Rumput melalui Transformasi Sosial
Kades Parsanga Ungkap Polemik Lahan Yon TP Sumenep, Perhutani Klaim Kawasan Hutan Sejak 1988, Warga Kantongi Sertifikat Terbitan 1996 dan 1998

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:42 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

BBM Subsidi Kapal Tongkang Talango Kalianget Disorot, TOPAN Siap Surati Kementerian ESDM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ketua DPM UPI Sumenep Terpilih, Membawa Semangat Baru untuk Persatuan dan Kemajuan Mahasiswa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:48 WIB

Tim Elang 12.0 Satlantas Polres Sumenep Kawal Parade Musik Tong-Tong, Wujudkan Hiburan Rakyat yang Aman dan Tertib

Berita Terbaru

Opini

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:03 WIB