Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Status kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, resmi naik ke penyidikan. Kepolisian Resor Sumenep menilai terdapat indikasi tindak pidana dalam dokumen administrasi yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial (H), perangkat desa yang diberhentikan. Ia membantah pernah mengundurkan diri dan mengaku tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan dalam dokumen resmi desa.

Masalahnya, dokumen itulah yang diduga menjadi dasar keputusan administratif. Jika terbukti tidak sah, seluruh proses pemberhentian berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, menyebut penyidikan ini akan menguji keaslian dokumen sekaligus membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan sekadar sengketa jabatan. Ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak dibuat oleh pihak yang bersangkutan,” katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 16 April 2026, penyidik menggunakan pasal terkait pembuatan atau penggunaan surat palsu dalam KUHP Nasional.

Nama Kepala Desa Poja berinisial RY turut disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberhentian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan.

Sejumlah sumber menyebut, praktik administratif di tingkat desa kerap berjalan tanpa verifikasi ketat, membuka ruang manipulasi dokumen. Jika dugaan ini terbukti, kasus di Desa Poja bisa menjadi preseden serius bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumenep.

Penyidik kini menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk pihak yang membuat dan menggunakannya. Tahap penyidikan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!
Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika
IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep
ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan
Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan
Kedatangan Intelkam Polda Jatim dan Polresta Sumenep ke Pesantren Al-Uswah Tuai Tanya, Apa Agendanya?
KEJARI SUMENEP BOHONG? LSM TOPAN SOROTI BEDA KETERANGAN SOAL LAPORAN DANA DESA, INSPEKTORAT SEBUT HASIL AUDIT SUDAH DISERAHKAN
Asmawi Resmi Ditahan di Rutan Polresta Sumenep, Sulaisi Tegaskan Perjuangan Keadilan Tak Boleh Berhenti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Heri Kustanto TEGAS TOLAK Konser Andrea Bocelli! “Jangan Sampai Uang Hiburan Diduga Mengalir untuk Kepentingan Israel!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Langgar Arahan Kapolda Jatim “Jangan Ambil Harta Masyarakat”, Oknum Polsek Gapura Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:55 WIB

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi Dana PKKMB Universitas PGRI Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:48 WIB

ASN Sumenep Terekam di Warung Pukul 14.10 WIB, BKPSDM Janji Telusuri Dalih Tugas Lapangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Diduga Minta Rp100 Juta untuk Urus Perkara Narkotika, Anggota Polsek Gapura Dilaporkan

Berita Terbaru