Naik Penyidikan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Perangkat Desa Poja Seret Kades

- Publisher

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

Foto: Kepala Desa Poja berinisial RY.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Status kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pemberhentian perangkat Desa Poja, Kecamatan Gapura, resmi naik ke penyidikan. Kepolisian Resor Sumenep menilai terdapat indikasi tindak pidana dalam dokumen administrasi yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial (H), perangkat desa yang diberhentikan. Ia membantah pernah mengundurkan diri dan mengaku tanda tangannya digunakan tanpa persetujuan dalam dokumen resmi desa.

Masalahnya, dokumen itulah yang diduga menjadi dasar keputusan administratif. Jika terbukti tidak sah, seluruh proses pemberhentian berpotensi cacat hukum.

Kuasa hukum H, Andy Chairul Anwar, menyebut penyidikan ini akan menguji keaslian dokumen sekaligus membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Ini bukan sekadar sengketa jabatan. Ada dugaan penggunaan dokumen yang tidak dibuat oleh pihak yang bersangkutan,” katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 16 April 2026, penyidik menggunakan pasal terkait pembuatan atau penggunaan surat palsu dalam KUHP Nasional.

Nama Kepala Desa Poja berinisial RY turut disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberhentian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan.

Sejumlah sumber menyebut, praktik administratif di tingkat desa kerap berjalan tanpa verifikasi ketat, membuka ruang manipulasi dokumen. Jika dugaan ini terbukti, kasus di Desa Poja bisa menjadi preseden serius bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumenep.

Penyidik kini menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan, termasuk pihak yang membuat dan menggunakannya. Tahap penyidikan membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi
Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis
Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan
813 Warga Desa Essang Terima Bantuan Sembako, Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Founder BIP Foundation H. Ali Zainal Abidin: “Jika Ingin Dekat Rasulullah, Muliakan Anak Yatim”
Taat Bayar Pajak, Warga Batang-Batang Sumenep Diganjar Hadiah Umroh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:55 WIB

Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44 WIB

Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38 WIB

Tak Hanya Cepat, Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Makin Terintegrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat, RSUD Moh. Anwar Perkuat Layanan Humanis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Dibalik Layanan Prima, RSUD Moh. Anwar Terus Gembleng Kompetensi Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru