Suami Kades Kebundadap Timur Diduga Terlibat Perubahan NOP, Jawaban Berbelit Malah Bertanya

- Publisher

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dugaan perubahan data pertanahan terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

Foto: Ilustrasi dugaan perubahan data pertanahan terkait Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP (TrendiKabar.com) – Dugaan perubahan data pertanahan di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, kembali jadi sorotan. Laporan warga berinisial ARL yang diterima Polres Sumenep pada 24 Februari 2026 menyeret nama B, suami Kepala Desa Rismawati, sebagai terlapor.

Kasus ini terkait dugaan perubahan Nomor Objek Pajak (NOP) dan pencantuman Nomor Induk Bidang (NIB) atas lahan yang disengketakan.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan publik soal legalitas kepemilikan lahan dan potensi konflik agraria di tingkat desa.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (24/2/26), B tidak memberikan jawaban tegas. Alih-alih menjawab tudingan, ia malah membalas dengan serangkaian pertanyaan terkait detail data yang menurutnya belum jelas:

“Waalaikum salam. Mohon info detailnya terkait perubahan NOP tersebut atas nama siapa dan diubah atas nama siapa dan di tahun berapa. Pengajuan tahun berapa? Apakah saudara tahu di tahun 2023 atas nama siapa? Makanya saya ingin tahu dulu data yang saudara miliki tahun 2023 itu atas nama siapa. Permohonan oleh desa atau pribadi,” tulis B.

Tak hanya itu, B juga meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung.

“Kalau mau konfirmasi silakan ketemu secara langsung saja, Mas. Agar tidak terjadi penulisan yang salah, saya minta klarifikasi secara langsung besok 11.30,” tulisnya kembali.

Respons tersebut dianggap mengelak dari inti pertanyaan, padahal redaksi hanya ingin mengetahui: apakah B bertindak dalam kapasitas resmi sebagai perangkat desa atau dalam kapasitas pribadi. Sikap B yang “bertanya balik” ini menimbulkan tanda tanya publik: menghindari jawaban atau ada data yang sengaja dirahasiakan?

Kasus ini menjadi perhatian luas di Kabupaten Sumenep. Administrasi pertanahan bukan sekadar angka dan dokumen, tetapi menyangkut kepastian hukum, hak warga, dan stabilitas sosial di tingkat desa. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar penyelidikan berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi pihak tertentu.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB