Nama Puskopal Tertera di Tongkang KM Safaraz Jaya, Kerja Sama dengan Koarmada II Disebut “Diketahui Panglima”

- Publisher

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tongkang KM Safaraz Jaya bersandar di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dengan tulisan Puskopal pada badan kapal.

Foto: Tongkang KM Safaraz Jaya bersandar di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dengan tulisan Puskopal pada badan kapal.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polemik operasional tongkang KM Safaraz Jaya di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, terus bergulir. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan pungutan tarif kendaraan Golongan II yang dinilai melampaui ketentuan serta dugaan penggunaan BBM jenis solar subsidi untuk kegiatan komersial, kini muncul pertanyaan baru mengenai keterlibatan institusi militer dalam operasional kapal tersebut.

Sorotan publik menguat setelah pada badan tongkang KM Safaraz Jaya tercantum nama Pusat Koperasi Angkatan Laut. Pencantuman nama tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai status kepemilikan kapal maupun bentuk kerja sama yang melibatkan institusi militer, Jumat (6/3/2026).

Sebagaimana diketahui, Puskopal merupakan organisasi koperasi fungsional di lingkungan TNI Angkatan Laut yang dikelola oleh satuan kerja atau komando utama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit melalui berbagai unit usaha.

Namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka kepada publik apakah tongkang KM Safaraz Jaya merupakan aset milik koperasi tersebut, milik pribadi, atau sekadar menjalin kerja sama operasional.

Keterangan mengenai kerja sama itu disampaikan oleh Asmawiyanto, yang disebut sebagai admin operasional tongkang KM Safaraz Jaya sekaligus personel aktif TNI Angkatan Laut yang ditugaskan sebagai pengawas operasional kapal.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (5/3/2026), ia menyebut tongkang tersebut merupakan milik pribadi seorang pengusaha bernama Sanusi yang menjalin kerja sama dengan Komando Armada II Surabaya.

“Itu memang ada mitra. Ada BKS antara Pak Sanusi dengan Koarmada II. Jadi diminta satu personel aktif untuk mengawasi. Ada MoU-nya,” jelas Asmawiyanto.

Ia juga menyebut bahwa kerja sama tersebut diketahui oleh “panglima”. Namun, Asmawiyanto tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan panglima tersebut, apakah Panglima Koarmada II atau pejabat militer lainnya di lingkungan TNI Angkatan Laut.

Pernyataan itu justru memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan. Jika tongkang tersebut merupakan milik pribadi, mengapa terdapat pencantuman nama Puskopal pada badan kapal? Apakah kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan usaha koperasi militer, pengawasan operasional, atau bentuk kerja sama lain yang melibatkan institusi TNI AL?

Transparansi mengenai status kapal dan skema kerja sama dinilai penting mengingat tongkang tersebut digunakan untuk aktivitas penyeberangan kendaraan dan barang yang bersifat komersial di Pelabuhan Kalianget yang melayani mobilitas masyarakat kepulauan.

Selain itu, polemik sebelumnya mengenai dugaan pelanggaran tarif serta dugaan penggunaan BBM subsidi dalam kegiatan komersial membuat publik menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Komando Armada II maupun pihak koperasi TNI AL terkait status kapal serta bentuk kerja sama yang disebutkan tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, publik berharap adanya penjelasan yang lebih transparan dari seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi sekaligus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan transportasi laut di wilayah Kepulauan Sumenep.

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius
Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan
Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman
Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar
Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Berbulan-bulan Disorot, Didemo PPD, Polresta Sumenep Tetapkan Asmawi Tersangka Kasus Siwalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Harlah ke-97, LP Ma’arif NU Sumenep Tekankan Pembenahan Tata Kelola dan Sekolah Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Terima Video TikTok Warga, Tim Turjawali 12.0 Trunojoyo Tindak Dua Mobil Diduga Balap Liar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pendidikan

IMI Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Kampus

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:07 WIB

Hukum & Kriminal

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Masih Misterius

Senin, 5 Okt 2026 - 01:42 WIB