Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

- Publisher

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 telah diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Surat dari Gubernur memang sudah ada, namun kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/3/2026).

Di tengah belum diterapkannya WFH, Pemkab Sumenep mulai mengarahkan kebijakan alternatif yang berfokus pada efisiensi energi. ASN diimbau untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda, termasuk sepeda listrik, jika jarak tempat tinggal ke kantor maksimal 5 kilometer.

Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan energi nasional.

Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur pembatasan penggunaan energi di lingkungan instansi pemerintah.

Pemkab Sumenep menilai, selain berdampak pada penghematan BBM, kebijakan ini juga mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja
Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten
Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak
MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa
Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Dugaan Celah “Mafia” hingga Bupati Tak Pernah Temui Massa Aksi
Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:00 WIB

Diduga Sebarkan Percakapan Pribadi, Akun TikTok “Berita” Dilaporkan ke Polisi di Tengah Naiknya Status Penyidikan Kasus Desa Poja

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:44 WIB

Usai Soroti Dugaan Dana Desa dan Mafia Tanah, Pengelola Akun TikTok Mengaku Didatangi Sekdes Kebundadap Timur dan Diminta Hapus Konten

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Diam-diam Inspektorat Turun ke Kebundadap Timur, Dugaan Dana Desa Rp2,3 Miliar Mulai Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

MBG dari SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Kembali Dipersoalkan, Sekolah Pilih Tolak Demi Keselamatan Siswa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:50 WIB

Kakek Cabuli Cucu di Lenteng, Kabur ke Cirebon hingga Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terbaru