Sekda Sumenep: WFH Belum Jalan, Pemkab Pilih Dorong ASN Hemat BBM

- Publisher

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Foto: Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 telah diterbitkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Surat dari Gubernur memang sudah ada, namun kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/3/2026).

Di tengah belum diterapkannya WFH, Pemkab Sumenep mulai mengarahkan kebijakan alternatif yang berfokus pada efisiensi energi. ASN diimbau untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda, termasuk sepeda listrik, jika jarak tempat tinggal ke kantor maksimal 5 kilometer.

Kebijakan tersebut rencananya mulai diberlakukan pada Jumat pekan ini sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan energi nasional.

Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur pembatasan penggunaan energi di lingkungan instansi pemerintah.

Pemkab Sumenep menilai, selain berdampak pada penghematan BBM, kebijakan ini juga mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB