Polres Sumenep Amankan 3 dari 7 Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Foto : Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan laporan polisi tanggal 07 Desember 2024, dengan korban berinisial AR (18) alamat Desa Pandian Kecamanan Kota Sumenep

Adapun pelaku yang diamankan baru 3 dari 7 orang, yakni RM (38 tahun) alamat Dusun Tega RT/RW 004/002 Desa Nambakor Kecamatan Saronggi, OF 15 tahun (tidak dilakukan penahanan, karena di bawah umur) Desa Nambakor Kecamatan Saronggi dan RQ (18 tahun) Desa Nambakor Kecamatan Saronggi.

“Untuk 4 pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polres Sumenep,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd.,S.I.K.,M.H., saat konferensi pers, di Mapolres setempat, Selasa (10/12/2024).

Waktu dan tempat kejadian pada Minggu (01/12/2024) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Lingkar Barat Desa Babalan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama, karena korban lewat di depan para tersangka, dan tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras,” tuturnya.

Korban dianiaya usai Salat Subuh bersama dengan temannya yang bernama R. Lalu korban bersama dengan R hendak jalan-jalan melewati Jalan Lingkar Barat masuk Desa Babalan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Setibanya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan segerombolan orang yang sedang mabuk miras, kemudian pelapor diberhentikan dan langsung diajak berkelahi.

“Tak lama kemudian korban langsung dikeroyok beberapa orang laki-laki yang belum diketahui nama dan identitasnya, adapun dari kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri, serta kejang-kejang,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada seluruh badan, tulang terasa nyeri dan bekas memar di bagian pelipis sebelah kiri atas, terdapat bekas luka pada siku sebelah kanan, serta bekas luka di pergelangan tangan sebelah kanan, bekas luka pada jari kelingking, serta jari kaki sebelah kiri.

“Selanjutnya pada Sabtu (07/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB Unit Resmob menangkap tersangka di rumahnya dan membawa tersangka ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Barang bukti berupa 1 (satu) buah baju berwarna hitam dengan logo tulisan (GIRAC) 1 (satu) buah celana berwarna abu-abu.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 Ayat (1) atau Pasal 351 Ayat (1) juncto (jo) Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan dan untuk OF tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan saat ini sedang dilakukan diversi,” pungkasnya.

 

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Sumenepkab.go.id

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru