Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Barang Sitaan Berupa Rokok Ilegal, Kerugian Capai 49 Miliar

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan

Foto : Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan

PAMEKASAN, (TrendiKabar.com) – Bea Cukai Madura memusnahkan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai yang bertempat di Aula KPPN Pamekasan, Rabu (11/12/24).

Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dan Pemerintah Daerah di Madura, Aparat Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan, serta perwakilan Kementerian Keuangan Madura.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menyampaikan dalam kurun waktu September 2023 s.d. September 2024, Bea Cukai Madura berhasil melakukan penindakan terhadap barang kena cukai hasil tembakau (rokok) tanpa pita cukai sebanyak 35.642.464 batang dan barang kena cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 58.6 liter.

“Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp. 49.102.147.920. Selain itu, estimasi nilai kerugian negara atas barang ilegal tersebut sebesar Rp 32.920.319.056,” katanya sata konferensi pers.

Dikatakannya, Jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol yang akan dimusnahkan in diperoleh dari hasil penindakan yang berbeda. Meliputi penindakan mandiri yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura maupun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah di Wilayah Madura.

Berdasarkan hasil operasi bersama dengan Satpol Sumenep sebanyak 127.048 batang rokok ilega (tahun 2023), Satpol PP Pamekasan sebanyak 18.080 batang rokok ilegal (tahun 2023) dan 96.00 batang rokok ilegal (tahun 2024), Satpol PP Sampang sebanyak 50.620 batang rokok ilegal (tahu2023) dan 796, 160 batang rokok ilegal (tahun 2024), serta Satpol PP Bangkalan sebanyak 871.380 batang rokok ilegal (tahun 2023) dan 937.800 batang rokok illegal (tahun 2024).

Selain seremonial dengan cara dibakar, saat ini juga sedang berlangsung pemusnahan terhadap seluruh barang kena cukai hasil penindakan dengan cara dibakar yang berlokasi di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto. Mengingat jumlahnya yang sangat banyak, pemusnahan di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto akan berlangsung hingga tanggal 13 Desember 2024

“Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sekaligus cerminan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan. Kedepannya, bersama instansi penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, Bea Cukai tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” Tandasnya.

Editor : (Red)

Sumber Berita: Pamekasan Channel

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”
Tiga Ayat Sebelum Perpisahan, BIP Resmi Dibubarkan, Bang Ali Titipkan Warisan Fastabiqul Khairat
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Manusia yang Paling Dibenci Iblis, Pesan Menyentuh Founder BIP Bang Ali Saat Resmikan Bedah Rumah Ibu Maryani
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kodim 0213/Nias Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiga Ayat Sebelum Perpisahan, BIP Resmi Dibubarkan, Bang Ali Titipkan Warisan Fastabiqul Khairat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB