Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku berinisial MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang

Foto : Pelaku berinisial MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian mobil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 5 Januari 2025.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, tepatnya di depan toko mebel bernama “Arini Mebel.”

Menurut Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., insiden bermula ketika pelapor berinisial MK berangkat dari rumahnya di Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk, menuju tokonya di Desa Ketawang Karay dengan mengendarai mobil. Sesampainya di depan toko sekitar pukul 08.30 WIB, MK memarkir mobilnya tanpa mencabut kunci kontak lalu masuk ke dalam toko.

Sekitar pukul 10.00 WIB, MK melihat seorang laki-laki membawa mobilnya. Awalnya, MK mengira orang tersebut adalah temannya yang bercanda. Namun, ketika mobil tersebut tidak kembali, MK memeriksa rekaman CCTV toko dan mendapati bahwa mobilnya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

MK segera mengejar pelaku ke arah Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, dibantu oleh petugas Polsek Ganding, anggota Resmob Polres Sumenep, dan sejumlah warga. Saat dikejar, pelaku membawa mobil ke jalan buntu, kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri ke area pondok pesantren setempat.

“Pelaku sempat mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau, namun berkat bantuan petugas dan warga, ia berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Widiarti.

Pelaku berinisial MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi L-1007-YI, fotokopi STNK dan BPKB, dua kaleng cat spray, dua plat nomor palsu, satu jaket hitam, dan satu sarung bermotif bunga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir untuk menghindari tindak kejahatan serupa.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru