SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Seorang oknum polisi berinisial SY, yang bertugas di Pamekasan, diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Pemilik kendaraan merasa dirugikan dan telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, ketika oknum polisi berinisial SY datang ke rumah pelapor sekitar 21.00 Wib. di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor dan keluarganya mengenal dekat SY. Oknum tersebut meminjam sepeda motor Honda Beat warna oranye-putih milik pelapor dengan alasan tertentu. Namun, hingga waktu yang disepakati, kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Merasa dirugikan dan khawatir dengan situasi ini, pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. “Kami berharap kasus ini ditangani secara serius dan profesional,” ujar pelapor, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Saat dikonfirmasi, Kasipropam Polres Pamekasan, Kompol Eko Budi Waluyo, membenarkan bahwa SY adalah anggota polisi yang bertugas di Pamekasan. Bahkan, menurut Kompol Eko, SY sering tidak masuk dinas. “Laporkan saja, yang bersangkutan memang sering tidak masuk dinas,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/1/2025).
Harapan Publik
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat terduga pelaku adalah seorang aparat penegak hukum. Publik berharap institusi kepolisian dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Penulis : Harnawi/Mat Halil
Editor : (Red)



























