Polres Sumenep Maksimalkan Pelayanan Pembuatan SKCK

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : BRIPDA KRISNADI (Kemeja putih) saat melayani pembuatan SKCK kepada masyarakat.

Foto : BRIPDA KRISNADI (Kemeja putih) saat melayani pembuatan SKCK kepada masyarakat.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan ini dilakukan dengan prosedur cepat, mudah, dan transparan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan dokumen tersebut.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasat Intelkam Polres Sumenep, IPTU Amirul Mukminin, S.Pd.I., M.Sos., menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas dan proses pembuatan SKCK agar lebih efektif, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan terbantu,” ujarnya di Mapolres Sumenep, Kamis (16/1/2025).

Pelayanan ini dirancang dengan mengedepankan prinsip profesionalisme untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan. Warga yang mengurus SKCK di Polres Sumenep diharapkan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, pas foto terbaru, dan dokumen pendukung lainnya.

Salah satu warga, Ahmad (35), mengapresiasi pelayanan yang diberikan Polres Sumenep. “Prosesnya cepat dan jelas. Petugas juga ramah dalam memberikan arahan,” katanya setelah menerima SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.

Biaya penerbitan SKCK sesuai ketentuan adalah Rp30.000, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Polres Sumenep berharap peningkatan kualitas pelayanan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran urusan administratif yang memerlukan dokumen resmi seperti SKCK.

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB