Pelapor Terima SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor oleh seorang oknum polisi berinisial SY yang bertugas di Pamekasan, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Surat tersebut menjadi bukti bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat oknum polisi berinisial SY mendatangi rumah pelapor di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. SY, yang diketahui dekat dengan pelapor dan keluarganya, meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna oranye-putih milik pelapor dengan alasan tertentu. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut belum dikembalikan.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Sebagai anggota masyarakat, saya berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, mematuhi aturan yang ada,” ujar pelapor.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kasus tersebut.

“Ya, nanti akan memanggil para saksi,” kata AKP Widiarti melalui pesan singkat pada Kamis (16/1/2025).

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Aktivis hukum dan pengamat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung. Pelapor berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan sepeda motornya dapat segera kembali.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru