Pelapor Terima SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor oleh seorang oknum polisi berinisial SY yang bertugas di Pamekasan, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Surat tersebut menjadi bukti bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat oknum polisi berinisial SY mendatangi rumah pelapor di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. SY, yang diketahui dekat dengan pelapor dan keluarganya, meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna oranye-putih milik pelapor dengan alasan tertentu. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut belum dikembalikan.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Sebagai anggota masyarakat, saya berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, mematuhi aturan yang ada,” ujar pelapor.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kasus tersebut.

“Ya, nanti akan memanggil para saksi,” kata AKP Widiarti melalui pesan singkat pada Kamis (16/1/2025).

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Aktivis hukum dan pengamat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung. Pelapor berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan sepeda motornya dapat segera kembali.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru