Pelapor Terima SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

Foto : SP2HP Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor oleh seorang oknum polisi berinisial SY yang bertugas di Pamekasan, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Surat tersebut menjadi bukti bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat oknum polisi berinisial SY mendatangi rumah pelapor di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. SY, yang diketahui dekat dengan pelapor dan keluarganya, meminjam sepeda motor Honda Beat berwarna oranye-putih milik pelapor dengan alasan tertentu. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut belum dikembalikan.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Sebagai anggota masyarakat, saya berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, mematuhi aturan yang ada,” ujar pelapor.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kasus tersebut.

“Ya, nanti akan memanggil para saksi,” kata AKP Widiarti melalui pesan singkat pada Kamis (16/1/2025).

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Aktivis hukum dan pengamat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung. Pelapor berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan sepeda motornya dapat segera kembali.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB