KPK Periksa Saksi di Polres Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi gedung KPK

Foto : Ilustrasi gedung KPK

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, inisial AI bersama sejumlah pihak. Kasus ini juga menyeret dua pihak lainnya, yakni AJ dan M., yang diduga memberikan hadiah atau janji terkait pengurusan dana hibah Pokmas.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, juga disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 dalam undang-undang yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK, namun menegaskan bahwa Polres Sumenep hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut ke lembaga antirasuah tersebut.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB