KPK Periksa Saksi di Polres Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

- Publisher

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi gedung KPK

Foto : Ilustrasi gedung KPK

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 – 2022. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, inisial AI bersama sejumlah pihak. Kasus ini juga menyeret dua pihak lainnya, yakni AJ dan M., yang diduga memberikan hadiah atau janji terkait pengurusan dana hibah Pokmas.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, juga disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 dalam undang-undang yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK, namun menegaskan bahwa Polres Sumenep hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut ke lembaga antirasuah tersebut.

 

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:21 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 09:50 WIB

Skandal Jalur Cepat Berbayar Terbongkar, Kadis ESDM Jatim AM dan Kabid OS Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Berita Terbaru