Satresnarkoba Polres Kediri Amankan 49 Ribu Pil Koplo Siap Edar, Seorang Pria Asal Badas Ditangkap

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti  berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Foto : AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Dan Barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

KEDIRI, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, atas dugaan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 49 ribu butir pil dobel L serta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pare.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati, Sabtu (8/2/2025).

Saat penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 49 botol putih berisi total 49 ribu butir pil dobel L. Selain itu, ditemukan pula 142 paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 71,77 gram (berat bersih 57,33 gram), seperangkat alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, serta sebuah ponsel.

“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini dan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

Saat ini, AHK diamankan di Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?
Waspada Penipuan Online, Warga Samarinda Rugi Jutaan usai Beli HP via Facebook
Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Dasuk 

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB