Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Gelar Penyuluhan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sambil Ngopi Bareng Warga

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satlantas Polres Sumenep terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Tim Elang Satlantas Polres Sumenep menggelar penyuluhan langsung kepada warga dengan pendekatan santai, yakni sambil menikmati secangkir kopi.

Tiga anggota Tim Elang, yakni Aiptu Edy Haryono, Brigadir Erwin Nur Alfian, dan Aipda Abdurrahman, bertatap muka dengan warga dari berbagai daerah, seperti Misruji dari Matanair, Adit dari Pamolokan, dan Idi dari Talang Saronggi. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, S.H., yang mewakili Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan di jalan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Dita.

Sementara itu, Misruji, salah satu warga yang menerima penyuluhan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sumenep.

“Kami sangat berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Kesadaran tertib lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, terdapat 10 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Melawan arus

4. Menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis)

5. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm

6. Menerobos lampu merah

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

8. Melebihi batas kecepatan

9. Pengendara di bawah umur

10. Berboncengan lebih dari satu orang

Polres Sumenep mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : Dafa

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru