Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Gelar Penyuluhan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sambil Ngopi Bareng Warga

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

Foto : Tiga anggota Tim Elang Satlantas Polres Sumenep bersama warga sambil ngopi.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satlantas Polres Sumenep terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Tim Elang Satlantas Polres Sumenep menggelar penyuluhan langsung kepada warga dengan pendekatan santai, yakni sambil menikmati secangkir kopi.

Tiga anggota Tim Elang, yakni Aiptu Edy Haryono, Brigadir Erwin Nur Alfian, dan Aipda Abdurrahman, bertatap muka dengan warga dari berbagai daerah, seperti Misruji dari Matanair, Adit dari Pamolokan, dan Idi dari Talang Saronggi. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Ipda Dita Pradiptya, S.H., yang mewakili Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan di jalan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Dita.

Sementara itu, Misruji, salah satu warga yang menerima penyuluhan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sumenep.

“Kami sangat berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Kesadaran tertib lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama,” ungkapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, terdapat 10 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan, yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara

2. Berkendara dalam pengaruh alkohol

3. Melawan arus

4. Menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis)

5. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm

6. Menerobos lampu merah

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

8. Melebihi batas kecepatan

9. Pengendara di bawah umur

10. Berboncengan lebih dari satu orang

Polres Sumenep mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.

 

 

 

Penulis : Harnawi/Mat Halil

Editor : Dafa

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Geger! Warga Temukan Mayat Terbakar di Tegalan Batang-Batang Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru