SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Warga Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dibuat geram dengan kondisi jalan desa yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Ironisnya, setiap tahun pemerintah desa menerima kucuran Dana Desa (DD) yang semestinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, hingga kini, realisasi anggaran tersebut tak jelas arahnya.
Kepala Desa (Kades) Lapa Taman, Abu Huraera, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa dan alasan pembiaran jalan yang rusak. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami tidak tahu ke mana dana desa itu digunakan. Jalan sudah bertahun-tahun rusak, tapi tidak ada perbaikan. Kades juga tidak pernah memberikan penjelasan ke masyarakat. Ini seperti ada yang ditutup-tutupi,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur saat hujan semakin menyulitkan aktivitas warga, terutama petani, pelajar, dan pedagang yang mengandalkan akses tersebut untuk beraktivitas. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa setiap dana desa harus dikelola secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. Namun, di Lapa Taman, laporan penggunaan anggaran desa tampaknya menjadi misteri yang tak kunjung terungkap.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Lapa Taman masih belum memberikan klarifikasi kepada masyarakat maupun media terkait penggunaan anggaran desa dan kondisi jalan yang rusak. Jika terus dibiarkan tanpa kejelasan, warga berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ke aparat penegak hukum untuk diaudit secara menyeluruh.
Media ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Lapa Taman guna mendapatkan tanggapan resmi terkait persoalan ini.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)



























