Bareskrim Polri Selidiki Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

- Publisher

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Foto: Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut kejadian tersebut.

“Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Meski begitu, Wahyu belum bisa membeberkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan. “Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini. (Berapa saksi yang diperiksa) ya namanya sedang penyelidikan, nanti lah ya,” katanya.

Ia memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat, termasuk kasus ini, akan ditangani dengan serius. “Semua laporan masyarakat tentu kita sikapi, kita kerjakan, dan kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa dari teman-teman semua,” tambahnya.

Bareskrim telah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, untuk mengidentifikasi pelaku teror.

Kronologi Teror ke Kantor Tempo

Peristiwa ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh seseorang yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Tiga hari berselang, pada 22 Maret 2025, redaksi Tempo kembali menerima teror. Kali ini, mereka mendapatkan sebuah kardus berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi pun terus berupaya mengungkap motif serta pelaku di balik aksi teror tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pengiriman paket tersebut. Penyidik masih mendalami keterkaitan antara dua kejadian tersebut serta kemungkinan adanya ancaman terhadap kebebasan pers.

 

 

 

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango
Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika
Polresta Sumenep Mulai Usut Dugaan Penganiayaan Terkait Konflik Perselingkuhan
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Total Tujuh Pemberi Masuk Tahanan
Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dewan Pers Warning Keras Wartawan Waspada Jerat UU ITE dan KUHP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Polresta Sumenep Periksa Dua Saksi, Dalami Pemicu Dugaan Penganiayaan yang Diduga Berkaitan dengan Perselingkuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar ke Afrika

Berita Terbaru