BSPS 2024 di Sumenep: Sudah Selesai, Tapi Masih Banyak Tanda Tanya

- Publisher

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep kini menjadi sorotan pasca-implementasi. Meski telah berakhir secara administratif, program ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait keadilan distribusi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Berdasarkan data resmi, Kecamatan Lenteng tercatat sebagai penerima bantuan terbanyak, dengan lebih dari 700 unit rumah yang masuk dalam skema perbaikan. Kecamatan lain seperti Rubaru, Batuputih, dan Sapeken juga memperoleh alokasi signifikan. Namun, distribusi besar tersebut belum tentu menjamin pemerataan atau kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.

Desa-desa seperti Somber dan Tanah Merah di Kecamatan Nonggunong bahkan tercatat lebih dari satu kali dalam dokumen sebaran penerima bantuan, dengan angka yang relatif tinggi. Kondisi ini memicu pertanyaan di masyarakat, terutama setelah muncul laporan dugaan pungutan liar, ketidaksesuaian data penerima, hingga lemahnya pengawasan teknis—persoalan yang sebelumnya juga muncul dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah wilayah lain.

Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, menilai bahwa saat ini adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “BSPS 2024 memang sudah dilaksanakan, tetapi bukan berarti selesai begitu saja. Justru di fase pasca-pelaksanaan inilah kita harus mengaudit: apakah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.

Sebagai program dari Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian layak, BSPS membutuhkan pengawasan berlapis, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat sipil dan media. Tanpa keterbukaan informasi, program ini berisiko jauh dari tujuan utamanya.

Kini, satu tahun setelah program dijalankan, pertanyaan publik masih mengemuka: apakah BSPS 2024 di Sumenep benar-benar memberi manfaat bagi warga miskin secara merata, atau justru meninggalkan jejak masalah yang belum tersentuh?

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB