BSPS 2024 di Sumenep: Sudah Selesai, Tapi Masih Banyak Tanda Tanya

- Publisher

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep kini menjadi sorotan pasca-implementasi. Meski telah berakhir secara administratif, program ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait keadilan distribusi dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Berdasarkan data resmi, Kecamatan Lenteng tercatat sebagai penerima bantuan terbanyak, dengan lebih dari 700 unit rumah yang masuk dalam skema perbaikan. Kecamatan lain seperti Rubaru, Batuputih, dan Sapeken juga memperoleh alokasi signifikan. Namun, distribusi besar tersebut belum tentu menjamin pemerataan atau kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.

Desa-desa seperti Somber dan Tanah Merah di Kecamatan Nonggunong bahkan tercatat lebih dari satu kali dalam dokumen sebaran penerima bantuan, dengan angka yang relatif tinggi. Kondisi ini memicu pertanyaan di masyarakat, terutama setelah muncul laporan dugaan pungutan liar, ketidaksesuaian data penerima, hingga lemahnya pengawasan teknis—persoalan yang sebelumnya juga muncul dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah wilayah lain.

Ketua Mabar Sumenep, Dafa Irwanto Saputra, menilai bahwa saat ini adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “BSPS 2024 memang sudah dilaksanakan, tetapi bukan berarti selesai begitu saja. Justru di fase pasca-pelaksanaan inilah kita harus mengaudit: apakah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.

Sebagai program dari Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian layak, BSPS membutuhkan pengawasan berlapis, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat sipil dan media. Tanpa keterbukaan informasi, program ini berisiko jauh dari tujuan utamanya.

Kini, satu tahun setelah program dijalankan, pertanyaan publik masih mengemuka: apakah BSPS 2024 di Sumenep benar-benar memberi manfaat bagi warga miskin secara merata, atau justru meninggalkan jejak masalah yang belum tersentuh?

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru