Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Warga Desa Jambu, Sita Sabu dan Pil Inex

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Minggu malam (11/5/2025).

Dua warga setempat berinisial ZA (42) dan HF (27) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan secara beruntun oleh tim Satresnarkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah ZA dan menemukan tiga poket sabu siap pakai dengan total berat sekitar 0,26 gram, serta alat hisap dan kopiah hitam yang digunakan menyembunyikan barang bukti,” terang AKBP Rivanda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku memperoleh sabu dari HF. Polisi kemudian bergerak ke rumah HF yang masih berada di Desa Jambu. Pada pukul 23.30 WIB, penggeledahan lanjutan dilakukan, dan ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 72,28 gram dan 30 butir pil Inex seberat sekitar 10,86 gram yang disimpan dalam tas selempang.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, serta beberapa bungkus plastik bening.

“HF mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolres.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rivanda menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa di Kabupaten Sumenep.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar dan penyalahguna narkoba. Ini bagian dari upaya kami menjaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir

Berita Terbaru

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB