Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Warga Desa Jambu, Sita Sabu dan Pil Inex

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Minggu malam (11/5/2025).

Dua warga setempat berinisial ZA (42) dan HF (27) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan secara beruntun oleh tim Satresnarkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah ZA dan menemukan tiga poket sabu siap pakai dengan total berat sekitar 0,26 gram, serta alat hisap dan kopiah hitam yang digunakan menyembunyikan barang bukti,” terang AKBP Rivanda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku memperoleh sabu dari HF. Polisi kemudian bergerak ke rumah HF yang masih berada di Desa Jambu. Pada pukul 23.30 WIB, penggeledahan lanjutan dilakukan, dan ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 72,28 gram dan 30 butir pil Inex seberat sekitar 10,86 gram yang disimpan dalam tas selempang.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, serta beberapa bungkus plastik bening.

“HF mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolres.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Rivanda menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa di Kabupaten Sumenep.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar dan penyalahguna narkoba. Ini bagian dari upaya kami menjaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta
Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara
Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bakti Sosial
Pererat Silaturahmi dan Soliditas Kader, Djoni Tunaidy Konsolidasikan PSI Sumenep di Saronggi
Dari ruang kelas menuju kegelapan DPO, jejak sang pendidik yang luntur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Laporan Dana Desa Sumenep Disorot, Kejari Tunggu Inspektorat, TOPAN Tempuh Pengaduan ke Polresta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Terminal Arya Wiraraja, Satpol PP Sumenep Diharapkan Buka Suara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Polresta Sumenep Dalami Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Anggota Polsek Gapura Disorot Sipropam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Perkuat Sinergi Mahasiswa dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

Berita Terbaru