Desak Penuntasan Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, AMSP Geruduk Kejagung RI

- Publisher

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (TrendiKabar.com) – Desakan publik atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menggema. Senin, 16 Juni 2025, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) resmi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta, menuntut penuntasan serius atas kasus yang telah menyeret hak masyarakat miskin akan hunian layak.

Dalam pernyataan tertulis yang diserahkan langsung ke Kejagung, AMSP menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus BSPS tidak boleh setengah hati. “Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dirampok terang-terangan. Tidak boleh ada aktor yang dibiarkan lolos!” tegas Nurahmat, Koordinator Aksi AMSP, saat ditemui di depan Gedung Kejagung.

Empat Tuntutan Utama AMSP

Dalam aksinya, AMSP mengusung empat tuntutan utama yang disampaikan secara resmi kepada Kejagung:

1. Percepatan Penetapan Tersangka

AMSP menilai bukti dan konstruksi hukum sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Mereka mendesak agar penegak hukum segera melangkah ke tahap tersebut tanpa menunggu tekanan publik lebih luas.

2. Proses Hukum Menyeluruh Tanpa Tebang Pilih

Aliansi ini menolak penindakan hukum yang hanya menyasar pelaku teknis di lapangan. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, pelaksana lapangan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), pendamping kabupaten, hingga penerima dana hasil potongan, turut diperiksa secara adil dan menyeluruh.

3. Usut Tuntas Aktor Intelektual

Menurut AMSP, dugaan korupsi ini tidak mungkin terjadi tanpa skenario terstruktur. Mereka mendesak Kejagung mengungkap siapa dalang atau otak di balik skema penyelewengan dana BSPS, serta menyeret mereka ke meja hijau.

4. Tindak Tegas Penghalang Proses Hukum

AMSP melaporkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi, tekanan kepada warga desa, hingga intervensi terhadap aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar pelaku penghalang keadilan juga diproses hukum tanpa toleransi.

Kejagung RI Beri Respons Positif

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Lukman Biya, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa AMSP mendapat atensi dari pimpinan Kejagung.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Lukman kepada awak media.

Harapan Publik: Bersih-bersih BSPS Tanpa Kompromi

Dengan langkah ini, AMSP berharap Kejaksaan Agung menjadi garda depan dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. Nurahmat menegaskan bahwa AMSP akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diadili.

“Jangan biarkan uang rakyat dirampok lagi. Bersama masyarakat Madura, kami akan berdiri tegak menuntut keadilan!”

Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep menjadi perhatian nasional karena menyangkut hak dasar warga miskin untuk memperoleh hunian yang layak. Kini, sorotan publik tertuju pada Kejagung RI: akankah institusi penegak hukum tertinggi ini menjawab harapan rakyat?

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Nama Legislator Muncul di Sidang BSPS 2024, Siapa Aktor Besar di Balik Korupsi Rp26,8 Miliar?

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB