Ijazah Tak Terverifikasi, Siswi Gagal Lulus: Kepsek MTsS Beberkan Kejanggalan

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus gagalnya kelulusan siswi berinisial AM di MTsS Nurul Jadid Talango menyoroti persoalan serius dalam sistem administrasi pendidikan. Pihak madrasah menyatakan bahwa kendala ini berawal dari dokumen pendidikan dasar yang diduga bermasalah, sehingga bukan disebabkan oleh kelalaian internal MTsS, melainkan akibat ijazah dari lembaga asal SDI At-Tauhiddiyah yang tidak terbaca dalam sistem nasional saat pendaftaran.

Kepala MTsS Nurul Jadid, Riyan Zulkarnain, saat dikonfirmasi TrendiKabar.com pada Selasa (24/6/2025), menyatakan bahwa sejak awal pihaknya menemui kendala ketika memproses data siswa ke dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

“Ijazahnya tidak terbaca sistem. Saat kami input, muncul notifikasi bahwa siswa itu masih aktif di lembaga sebelumnya. Itu menunjukkan tidak ada surat pindah resmi dan ada masalah administrasi sejak awal,” ungkap Riyan.

Baca Juga: Satu Tahun Menganggur Akibat Ijazah Tak Terbaca: Dugaan Kelalaian Lembaga Pendidikan di Talango Mencuat

Riyan menyebut siswa tersebut masuk ke MTsS Nurul Jadid pada tahun 2022 dengan membawa ijazah dari SDI At-Tauhiddiyah, namun tanpa dokumen pendukung berupa surat pindah dari madrasah sebelumnya. Meski ijazah secara fisik ada, sistem nasional tidak mengenalinya.

“Kami sudah sampaikan sejak awal, kalau dokumennya bermasalah. Tapi karena ada ijazah, kami terima dengan catatan. Ternyata saat proses akhir, PDUM hanya mencatat dua tahun belajar dan tidak bisa memenuhi syarat kelulusan,” lanjutnya.

Akibatnya, siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama dua tahun penuh di MTsS Nurul Jadid, dinyatakan tidak lulus. Ia juga tidak bisa mengikuti Ujian Madrasah karena sistem tidak dapat memverifikasi riwayat pendidikannya secara utuh sejak jenjang dasar.

Pihak madrasah mengaku sudah berupaya melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik, namun sistem pendidikan madrasah nasional tetap memberlakukan aturan baku terkait masa belajar dan validitas dokumen.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Sekolah SDI At-Tauhiddiyah, inisial MI, belum memberikan tanggapan. Redaksi TrendiKabar.com telah berulang kali mengajukan konfirmasi via pesan WhatsApp pada Rabu (25/6/2025), namun belum ada balasan resmi.

Kasus ini menguak lemahnya sistem pengawasan administrasi dan verifikasi antar-lembaga pendidikan. Ketika perpindahan siswa tidak dilengkapi surat pindah, dan ijazah tidak tercatat dalam sistem nasional, maka siswa yang akhirnya harus menanggung akibatnya.

TrendiKabar.com masih akan mendalami asal-usul ijazah SDI At-Tauhiddiyah yang digunakan, serta meminta keterangan dari instansi terkait seperti Kemenag dan Dinas Pendidikan. Pendidikan semestinya membuka jalan masa depan, bukan menjadi jerat karena lalainya prosedur.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi
LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan
Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Usai Berbagi Jum’at Berkah, Bang Ali Ziarah ke Makam Ibunda Ainun Bani dan Abi Umar Syabibi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:29 WIB

LHA Sempat Dikembalikan, Hampir 9 Bulan Kasus DD Poja-Kedatim di Kejari Sumenep Belum Jelas, Penanganan Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Berita Terbaru

Teknologi

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:53 WIB