Ijazah Tak Terverifikasi, Siswi Gagal Lulus: Kepsek MTsS Beberkan Kejanggalan

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus gagalnya kelulusan siswi berinisial AM di MTsS Nurul Jadid Talango menyoroti persoalan serius dalam sistem administrasi pendidikan. Pihak madrasah menyatakan bahwa kendala ini berawal dari dokumen pendidikan dasar yang diduga bermasalah, sehingga bukan disebabkan oleh kelalaian internal MTsS, melainkan akibat ijazah dari lembaga asal SDI At-Tauhiddiyah yang tidak terbaca dalam sistem nasional saat pendaftaran.

Kepala MTsS Nurul Jadid, Riyan Zulkarnain, saat dikonfirmasi TrendiKabar.com pada Selasa (24/6/2025), menyatakan bahwa sejak awal pihaknya menemui kendala ketika memproses data siswa ke dalam sistem EMIS (Education Management Information System).

“Ijazahnya tidak terbaca sistem. Saat kami input, muncul notifikasi bahwa siswa itu masih aktif di lembaga sebelumnya. Itu menunjukkan tidak ada surat pindah resmi dan ada masalah administrasi sejak awal,” ungkap Riyan.

Baca Juga: Satu Tahun Menganggur Akibat Ijazah Tak Terbaca: Dugaan Kelalaian Lembaga Pendidikan di Talango Mencuat

Riyan menyebut siswa tersebut masuk ke MTsS Nurul Jadid pada tahun 2022 dengan membawa ijazah dari SDI At-Tauhiddiyah, namun tanpa dokumen pendukung berupa surat pindah dari madrasah sebelumnya. Meski ijazah secara fisik ada, sistem nasional tidak mengenalinya.

“Kami sudah sampaikan sejak awal, kalau dokumennya bermasalah. Tapi karena ada ijazah, kami terima dengan catatan. Ternyata saat proses akhir, PDUM hanya mencatat dua tahun belajar dan tidak bisa memenuhi syarat kelulusan,” lanjutnya.

Akibatnya, siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama dua tahun penuh di MTsS Nurul Jadid, dinyatakan tidak lulus. Ia juga tidak bisa mengikuti Ujian Madrasah karena sistem tidak dapat memverifikasi riwayat pendidikannya secara utuh sejak jenjang dasar.

Pihak madrasah mengaku sudah berupaya melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik, namun sistem pendidikan madrasah nasional tetap memberlakukan aturan baku terkait masa belajar dan validitas dokumen.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Sekolah SDI At-Tauhiddiyah, inisial MI, belum memberikan tanggapan. Redaksi TrendiKabar.com telah berulang kali mengajukan konfirmasi via pesan WhatsApp pada Rabu (25/6/2025), namun belum ada balasan resmi.

Kasus ini menguak lemahnya sistem pengawasan administrasi dan verifikasi antar-lembaga pendidikan. Ketika perpindahan siswa tidak dilengkapi surat pindah, dan ijazah tidak tercatat dalam sistem nasional, maka siswa yang akhirnya harus menanggung akibatnya.

TrendiKabar.com masih akan mendalami asal-usul ijazah SDI At-Tauhiddiyah yang digunakan, serta meminta keterangan dari instansi terkait seperti Kemenag dan Dinas Pendidikan. Pendidikan semestinya membuka jalan masa depan, bukan menjadi jerat karena lalainya prosedur.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB