AMSP Apresiasi Langkah Kejati Jatim, Desak Penetapan Tersangka Kasus BSPS Sumenep

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep dalam rangka pengusutan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, mendapat respons positif dari masyarakat sipil.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejati Jatim yang dinilai telah menjalankan prosedur dengan profesional dan tegas.

“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Kejati Jatim yang hari ini turun langsung ke lapangan, melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat. Ini menunjukkan bahwa proses hukum benar-benar sedang berjalan,” ujar Nurahmat, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa publik kini menunggu langkah lanjutan dari proses hukum tersebut, terutama penetapan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan banyak pihak dan dana besar.

“Harapan kami, segera ada titik terang dan penetapan tersangka agar kasus ini tidak mengambang. Ini penting demi keadilan bagi masyarakat yang semestinya menjadi penerima manfaat BSPS,” tegasnya.

Diketahui, hari ini tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di Sumenep, termasuk di kediaman Rizky Pratama, yang disebut sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) program BSPS. Operasi penyidikan ini juga mendapat pengawalan dari aparat TNI bersenjata.

AMSP sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil yang sejak awal aktif mengawal isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa, mulai dari praktik peminjaman KTP hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB