AMSP Apresiasi Langkah Kejati Jatim, Desak Penetapan Tersangka Kasus BSPS Sumenep

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

Foto: Koordinator AMSP Nurahmat berdiri di depan dua mobil yang digunakan penyidik Kejati Jatim saat penggeledahan rumah Korkab BSPS Sumenep, Selasa (8/7/2025).

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep dalam rangka pengusutan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024, mendapat respons positif dari masyarakat sipil.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Nurahmat, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejati Jatim yang dinilai telah menjalankan prosedur dengan profesional dan tegas.

“Kami memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Kejati Jatim yang hari ini turun langsung ke lapangan, melakukan penggeledahan dengan pengawalan ketat. Ini menunjukkan bahwa proses hukum benar-benar sedang berjalan,” ujar Nurahmat, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa publik kini menunggu langkah lanjutan dari proses hukum tersebut, terutama penetapan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan banyak pihak dan dana besar.

“Harapan kami, segera ada titik terang dan penetapan tersangka agar kasus ini tidak mengambang. Ini penting demi keadilan bagi masyarakat yang semestinya menjadi penerima manfaat BSPS,” tegasnya.

Diketahui, hari ini tim penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di Sumenep, termasuk di kediaman Rizky Pratama, yang disebut sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) program BSPS. Operasi penyidikan ini juga mendapat pengawalan dari aparat TNI bersenjata.

AMSP sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat sipil yang sejak awal aktif mengawal isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di sejumlah desa, mulai dari praktik peminjaman KTP hingga dugaan pemotongan dana bantuan.

 

Penulis : Harnawi

Editor : (Red)

Berita Terkait

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan
Anggota Dewan Fraksi PAN Angkat Bicara, PLN ULP Sumenep Disorot dalam Dugaan Penebangan Siwalan Tanpa Izin

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 18:43 WIB

Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam

Berita Terbaru