Polsek Pasongsongan Ringkus Pencuri di Morasen, Barang Bukti Diamankan

- Publisher

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Unit Reskrim Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (44), warga setempat, melaporkan kehilangan barang berharga miliknya. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Pasongsongan. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • satu jaket hoodie hitam,
  • satu unit handphone Vivo Y30,
  • empat lembar uang ringgit Malaysia,
  • serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Pasongsongan.

“Polres Sumenep bersama jajaran akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila ada hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

Kini pelaku DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas
Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit
Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak
LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Sishankamrata Tetap Jadi Pilar Utama Pertahanan Negara di Sumenep
Kades Grujugan Pimpin Kerja Bakti Massal, Benahi Kebersihan Sepanjang Jalan Raya Desa
Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:20 WIB

Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Dipinjam Sejam, Hilang Berhari-hari! Honda Beat Diduga Digelapkan, Korban Mengadu ke Polisi, LP Belum Terbit

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:17 WIB

Pemkab Sumenep Gandeng Baznas, 66 Rumah Warga Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Layak

Senin, 6 Juli 2026 - 14:37 WIB

LIMA TERDAKWA KORUPSI BSPS SUMENEP HADAPI TUNTUTAN JPU, PUBLIK TUNGGU LANGKAH KEJATI ATAS FAKTA PERSIDANGAN

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB