SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di tingkat bawah kembali diuji. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karya Anak Bangsa menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum di wilayah Polsek Pasongsongan yang dinilai semakin jauh dari semangat transparansi dan profesionalitas.
Melalui surat resmi bernomor 15/LSM-KAB/XI/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep, lembaga ini menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pelayanan dan penanganan hukum di tingkat Polsek. Kritik ini lahir dari meningkatnya keluhan masyarakat terkait penanganan perkara yang dianggap tidak transparan dan lamban dalam merespons laporan warga.
Ketua Umum LSM Karya Anak Bangsa, Ahmad Rijali, menyebut bahwa kondisi tersebut menandakan masih lemahnya kontrol internal kepolisian dalam menjaga prinsip supremasi hukum dan keadilan.
“Kami melihat ada persoalan serius dalam penegakan hukum di tingkat bawah. Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan, itu artinya ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pelayanan hukum,” tegas Rijali.
Ia menilai, penegakan hukum bukan sekadar soal penindakan, tetapi tentang keadilan yang bisa dirasakan publik.
“Polri harus membuka diri terhadap pengawasan masyarakat. Tanpa transparansi, hukum hanya akan jadi milik kelompok kuat, bukan keadilan untuk semua,” ujarnya menambahkan.
Dalam pernyataannya, LSM Karya Anak Bangsa menyoroti tiga poin krusial yang perlu segera dibenahi:
1. Evaluasi terhadap mekanisme penanganan laporan masyarakat yang dinilai tidak responsif dan minim keterbukaan.
2. Pengawasan ketat terhadap kinerja penyidik, agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
3. Penguatan komunikasi publik, agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas dan benar dalam setiap proses hukum.
Rijali menegaskan, kritik ini bukan bentuk permusuhan terhadap aparat, melainkan panggilan moral agar Polri di wilayah Pasongsongan kembali kepada prinsip dasar Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kami ingin kepolisian tidak alergi terhadap kritik. Justru di sanalah kekuatan Polri diuji apakah siap berbenah, atau tetap nyaman dalam zona abu-abu,” sindirnya tajam.
LSM Karya Anak Bangsa berharap agar Kapolres Sumenep dapat menindaklanjuti keresahan publik ini secara terbuka, dengan langkah korektif yang nyata, bukan sekadar seremonial. Menurut mereka, penegakan hukum yang bersih dan transparan adalah fondasi utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























