SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memantik sorotan tajam. Program nasional yang merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto itu kini diwarnai polemik pembayaran upah pekerja lokal dan dugaan praktik subkontrak bayangan di tingkat pelaksana.
Seorang pekerja aluminium, Arifin, mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp23,1 juta dari total nilai pekerjaan Rp38,1 juta, meski seluruh pekerjaan telah diselesaikan. Ia mengerjakan pemasangan kusen, pagar, hingga elemen tambahan sesuai permintaan proyek, namun dua pekan setelah rampung, pembayaran tak kunjung diberikan.
Menurut keterangan keluarga Arifin, Sunan, kesepakatan kerja dilakukan melalui seorang perantara bernama Fani atas instruksi langsung dari Fausi, yang disebut sebagai pemilik proyek. Nilai pekerjaan awal di lantai dua disepakati Rp18,6 juta, kemudian bertambah untuk pekerjaan lantai bawah Rp13 juta, dan pagar besi Rp6,5 juta.
“Komunikasi awal jelas. Owner yang menyetujui harga dan menjanjikan uang muka. Tapi setelah semuanya rampung, pembayaran justru tak diselesaikan,” ungkap Sunan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Namun, saat dikonfirmasi, Fausi beralasan bahwa tanggung jawab pembayaran bukan lagi pada dirinya. Ia menyebut proyek itu telah diborongkan penuh kepada pihak ketiga bernama Akma, sehingga urusan keuangan menjadi tanggung jawab pihak tersebut.
Klaim ini dibantah keras oleh pihak keluarga pekerja.
“Adik saya tidak pernah berhubungan dengan Akma. Dari awal, semua instruksi datang dari Fani dan Fausi. Tidak ada nama lain,” tegas Sunan.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pengalihan tanggung jawab secara tidak resmi atau subkontrak bayangan dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran pusat. Skema semacam ini sering kali membuat pekerja lokal kehilangan perlindungan hukum dan kejelasan pembayaran, karena tidak tercatat dalam kontrak formal.
Selain Arifin, sejumlah pekerja lain juga dilaporkan belum menerima pelunasan. Agus, pekerja bagian atap, menyebut masih menunggu pembayaran sekitar Rp15 juta, sementara beberapa mandor sipil juga mengalami nasib serupa.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan hingga batas waktu yang dijanjikan belum menemukan titik terang. Tak ada bukti pelunasan baru, dan belum ada mekanisme mediasi resmi dari pihak berwenang.
Kasus ini menyoroti persoalan klasik dalam pelaksanaan program pusat di daerah: minimnya pengawasan dan lemahnya transparansi pada level pelaksana lapangan. Bila tidak segera diusut tuntas, praktik semacam ini berpotensi mencoreng citra pelaksanaan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat.
Editor : (Red)



























