Kabut Subkontrak Dapur Gizi Sumenep: Pekerja Lokal Tagih Rp23 Juta, Proyek Program Presiden Diselimuti Tanggung Jawab Ganda

- Publisher

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

Foto: Bangunan proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memantik sorotan tajam. Program nasional yang merupakan bagian dari agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto itu kini diwarnai polemik pembayaran upah pekerja lokal dan dugaan praktik subkontrak bayangan di tingkat pelaksana.

Seorang pekerja aluminium, Arifin, mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp23,1 juta dari total nilai pekerjaan Rp38,1 juta, meski seluruh pekerjaan telah diselesaikan. Ia mengerjakan pemasangan kusen, pagar, hingga elemen tambahan sesuai permintaan proyek, namun dua pekan setelah rampung, pembayaran tak kunjung diberikan.

Menurut keterangan keluarga Arifin, Sunan, kesepakatan kerja dilakukan melalui seorang perantara bernama Fani atas instruksi langsung dari Fausi, yang disebut sebagai pemilik proyek. Nilai pekerjaan awal di lantai dua disepakati Rp18,6 juta, kemudian bertambah untuk pekerjaan lantai bawah Rp13 juta, dan pagar besi Rp6,5 juta.

“Komunikasi awal jelas. Owner yang menyetujui harga dan menjanjikan uang muka. Tapi setelah semuanya rampung, pembayaran justru tak diselesaikan,” ungkap Sunan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Namun, saat dikonfirmasi, Fausi beralasan bahwa tanggung jawab pembayaran bukan lagi pada dirinya. Ia menyebut proyek itu telah diborongkan penuh kepada pihak ketiga bernama Akma, sehingga urusan keuangan menjadi tanggung jawab pihak tersebut.
Klaim ini dibantah keras oleh pihak keluarga pekerja.

“Adik saya tidak pernah berhubungan dengan Akma. Dari awal, semua instruksi datang dari Fani dan Fausi. Tidak ada nama lain,” tegas Sunan.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pengalihan tanggung jawab secara tidak resmi atau subkontrak bayangan dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran pusat. Skema semacam ini sering kali membuat pekerja lokal kehilangan perlindungan hukum dan kejelasan pembayaran, karena tidak tercatat dalam kontrak formal.

Selain Arifin, sejumlah pekerja lain juga dilaporkan belum menerima pelunasan. Agus, pekerja bagian atap, menyebut masih menunggu pembayaran sekitar Rp15 juta, sementara beberapa mandor sipil juga mengalami nasib serupa.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan hingga batas waktu yang dijanjikan belum menemukan titik terang. Tak ada bukti pelunasan baru, dan belum ada mekanisme mediasi resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini menyoroti persoalan klasik dalam pelaksanaan program pusat di daerah: minimnya pengawasan dan lemahnya transparansi pada level pelaksana lapangan. Bila tidak segera diusut tuntas, praktik semacam ini berpotensi mencoreng citra pelaksanaan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat.

Editor : (Red)

Berita Terkait

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka
Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI
Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar
Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi
Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi
Satlantas Polres Sumenep Urai Kemacetan Antrean BBM di Sejumlah SPBU, Warga Diimbau Tertib
Khidmat dan Meriah, Wisuda Santri Ponpes AT-TA’AWUN Sumenep Jadi Momentum Cetak Generasi Berakhlak
Beradaptasi Dengan Kebutuhan Zaman, RSUD Moh. Anwar Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:08 WIB

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Badur Itu dari Kata Badrun, Artinya Bulan Purnama,” Pesan Mendalam Bang Ali di Peresmian Musolla AINUN BANI

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:02 WIB

Dafa Adi Wijaya Putra Bersinar di Madura Pop Talent 2026, Talenta Muda Sumenep yang Diyakini Siap Menuju D’Academy Indosiar

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dugaan Pungutan Berlebih Penyeberangan Kalianget–Talango Diusut, Sejumlah Operator Dipanggil Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:41 WIB

Modus Pinjam Sebentar Motor Raib, Mahasiswa Sumenep Laporkan Dugaan Penipuan Rp13 Juta ke Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Poja, Yuli Rizkianto, kini menjadi sorotan atas sejumlah persoalan di pemerintahan desa.

Hukum & Pemerintahan

Desa Poja dalam Pusaran Empat Persoalan, Krisis Tata Kelola Kian Terbuka

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:08 WIB