SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Kerusakan server database Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Sumenep telah berlangsung hampir satu bulan tanpa kejelasan perbaikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kritik dari masyarakat karena dianggap menghambat pelayanan dasar serta berpotensi menurunkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akibat gangguan tersebut, ribuan wajib pajak tidak dapat melakukan pembayaran PBB. Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) pun ikut terhenti, menyebabkan proses jual beli tanah tersendat akibat tidak adanya akses penginputan data maupun penerbitan validasi pembayaran.
“Bagaimana masyarakat mau taat pajak kalau akses pembayarannya saja tidak bisa? Transaksi jual beli tanah saya tertunda,” keluh Rasyid, salah satu warga Sumenep yang terdampak.
Publik menilai kerusakan server yang berlarut-larut ini tidak lazim untuk sebuah sistem vital pengelolaan keuangan daerah. Minimnya informasi resmi turut memicu pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan teknis yang memengaruhi ekonomi masyarakat.
Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari BAPENDA terkait penyebab kerusakan maupun progres perbaikannya. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep bersikap terbuka mengingat dampaknya menyentuh pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan potensi penurunan PAD.
Kondisi ini membuat publik semakin mempertanyakan: apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa perbaikannya begitu lama?
Untuk memastikan informasi, awak media TrendiKabar.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala BAPENDA Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. Melalui pesan WhatsApp pada 26 November 2025, permintaan konfirmasi dikirimkan namun tidak mendapat respons.
Selain itu, awak media juga mendatangi kantor BAPENDA. Namun, pada jam kerja tersebut tidak ditemukan Kepala BAPENDA maupun pejabat bidang terkait yang dapat memberikan penjelasan mengenai lambannya perbaikan server.
Ketiadaan respons dari pihak BAPENDA membuat publik kian mempertanyakan transparansi serta keseriusan pemerintah dalam memastikan layanan pajak berjalan normal.
Hingga berita ini diterbitkan, gangguan server masih berdampak pada pelayanan pajak daerah. Warga berharap Pemkab Sumenep segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terbuka kepada publik untuk memulihkan sistem pelayanan pajak yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Penulis : Mat Halil/Suri Hariady
Editor : (Red)



























