DIDUGA DIPOTONG: Warga Sabunten Hanya Terima Separuh Bantuan Pangan, Bertentangan dengan Undangan Resmi Bulog

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

Foto: Warga Sabunten menunjukkan bantuan pangan yang diterimanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) —Dugaan pelanggaran serius dalam penyaluran Bantuan Pangan kembali mencuat di Desa Sabunten, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Warga menuding bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan hak yang tercantum dalam undangan resmi Perum Bulog sebuah temuan yang membuka pertanyaan besar tentang integritas penyaluran bantuan pemerintah di tingkat desa.

Dalam dokumen resmi itu, setiap penerima berhak atas 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi Oktober–November 2025. Namun di lapangan, sejumlah warga justru mengaku hanya menerima setengahnya, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan dugaan pemotongan itu terjadi pada salah satu penerima berinisial N. Hal tersebut diperkuat pengakuan narasumber berinisial Y dalam rekaman suara yang beredar.

“Separuh, Pak. Tidak sesuai undangan,” tegas Y dalam rekaman tersebut.

Undangan yang diterbitkan Perum Bulog bahkan dengan jelas menuliskan bahwa distribusi dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Kantor Desa Sabunten, dan bantuan wajib disalurkan sesuai ketentuan resmi, tanpa ruang bagi pengurangan dalam bentuk apa pun.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.

TrendiKabar.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sabunten, Ahmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan.

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran bantuan pangan di tingkat desa.

Redaksi akan melanjutkan investigasi dengan menelusuri alur penyaluran, memeriksa pihak kecamatan, mengonfirmasi Perum Bulog, serta meminta penjelasan dari instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah dugaan pemotongan ini merupakan tindakan oknum, kelalaian administrasi, atau bentuk penyimpangan yang lebih serius.

TrendiKabar.com berkomitmen memastikan hak warga benar-benar diterima sesuai amanat negara tanpa potongan, tanpa manipulasi, tanpa penyimpangan.

 

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dua Hari Setelah BIP Dibubarkan, Tangis Syukur Bang Ali Pecah di Hadapan Wan Sehan, “Gerakan Kebaikan Pantang Mundur”
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB