Polsek Talango Tangkap Pria di Dusun Ban-ban, Amankan 2 Gram Sabu dari Dalam Kamar

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

Foto: Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Unit Reskrim Polsek Talango kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial E.H. (55) diamankan di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas terlapor, yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono memimpin empat personel menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan tas warna hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1.210.000. Di hadapan petugas, E.H. mengakui bahwa sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB ia sempat menggunakan sabu di dalam kamar tersebut.

Foto: Barang bukti sabu, uang tunai, ponsel, dan tas yang diamankan Polsek Talango.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Talango bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan serta dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi langkah cepat unit Reskrim Polsek Talango dalam merespons laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Sumenep. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman dari narkotika,” tegasnya.

AKP Widiarti juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.

“Informasi dari warga sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : (Red)

Sumber Berita: Humas Polres Sumenep

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Diduga Belum Kembalikan Dana Rp1,65 Miliar, Istri Anggota DPR RI Dapil Madura Terancam Dilaporkan ke Polisi
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru