Analis Kebijakan Publik Soroti Transparansi Hibah Sumenep 2025: Temuan Kejanggalan hingga Desakan Audit

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Analis kebijakan publik Efendi Pradana memaparkan temuan kejanggalan data penerima hibah Sumenep 2025 melalui baliho informasi yang dipasang di ruang publik.

Foto: Analis kebijakan publik Efendi Pradana memaparkan temuan kejanggalan data penerima hibah Sumenep 2025 melalui baliho informasi yang dipasang di ruang publik.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Pengelolaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian publik. Analis kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Efendi Pradana, S.Psi, menyampaikan kritik keras terhadap proses verifikasi dan penetapan hibah yang dinilainya “minim transparansi” serta menimbulkan sejumlah pertanyaan publik.

Kritik tersebut disampaikan Efendi secara terbuka melalui sebuah baliho informasi di pusat Kota Sumenep, yang memuat beberapa contoh penerima hibah yang dinilai janggal, baik dari sisi kelengkapan data maupun kewajaran pengalokasian anggaran.

Dua Organisasi Beralamat Sama, Efendi: “Ini Tidak Logis secara Administratif”

Salah satu yang disorot ialah kesamaan alamat antara organisasi Generasi Emas Nusantara dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumenep, yang masing-masing tercatat menerima hibah Rp100 juta dan Rp500 juta.

Efendi mempertanyakan bagaimana dua organisasi berbeda dapat tercatat menggunakan alamat yang sama.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Jika data dasar seperti alamat saja tidak diverifikasi dengan benar, publik wajar mempertanyakan independensi proses hibah,” ujarnya.

Menurutnya, ketidaktelitian tersebut membuka ruang dugaan bahwa ada celah administratif yang dimanfaatkan pihak tertentu.

Nama Yayasan Mirip Tagline Politik Jadi Sorotan

Kritik juga diarahkan kepada hibah untuk Yayasan Lembaga Pelayanan Sosial Insan Bismillah Melayani (YLPS IBM). Nama yayasan tersebut disebut-sebut identik dengan tagline politik Bupati Sumenep pada Pilkada 2020. Efendi menyebut yayasan ini baru berdiri pada 2021, setahun setelah pemilihan.

“Apakah ini murni kebetulan atau ada kedekatan tertentu? Pemerintah perlu memberi penjelasan agar tidak muncul prasangka publik,” kata Efendi.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan agar tidak berkembang dugaan praktik penyalahgunaan dana hibah untuk kepentingan politik.

Pokmas Beralamat Tidak Jelas dan Kegiatan Non-Urgensi

Efendi juga menemukan sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah yang dinilai tidak memenuhi standar administratif. Beberapa disebut memiliki alamat tidak jelas, namun tetap lolos verifikasi.

Selain itu, kegiatan yang diajukan dianggap “mengambang” dan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau alamat saja tidak valid, bagaimana proses verifikasi dilakukan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Ironi Hibah Tak Tepat Sasaran di Tengah Kemiskinan Tinggi

Efendi menyinggung persoalan prioritas anggaran. Dengan angka kemiskinan Kabupaten Sumenep yang masih mencapai 118 ribu jiwa atau 17,02%, ia menilai pemerintah harus selektif dalam menyalurkan hibah.

“Ketika kemiskinan masih tinggi, hibah seharusnya diarahkan kepada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Jika salah sasaran, ini justru membebani APBD,” ujarnya.

Minta Audit Menyeluruh dan Klarifikasi Resmi Pemkab

Efendi meminta Inspektorat, DPRD, dan lembaga pengawas lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap proses hibah, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan.

“Dana hibah adalah uang publik. Pemerintah berkewajiban menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Menurutnya, transparansi yang tidak maksimal akan berdampak jangka panjang pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

 

 

 

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan
PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani
Audiensi Memanas PPD Soroti Dugaan Penebangan Sepihak oleh PLN Izin Tak Ditunjukkan Jawaban Berbelit
Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian
Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan
Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan
15 Tahun Jalan Raya Dungkek Rusak, Warga Terpaksa Swadaya: Akses Wisata Gili Iyang Ikut Terancam
Tiang Lampu “Hantu” Poja: Anggaran Rp 71 Juta Baru Dipasang Setelah Laporan Topan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:57 WIB

Satlantas Sumenep Tindak Tegas Dump Truck Tanpa Terpal, Warga Resah Debu Berterbangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:38 WIB

PMII Sumenep Desak Revisi Perda Tembakau, Soroti Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 14 April 2026 - 15:32 WIB

Janji Rilis Kokain 27,83 Kg “Menguap”, Jurnalis Sumenep Menunggu Tanpa Kepastian

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Respons Cepat Pertamina dan Agen, Pasokan LPG di Sumenep Kembali Normal Pasca Ramadan

Sabtu, 11 April 2026 - 22:31 WIB

Menunggu Viral Baru Bergerak, Tiang Lampu Hantu Poja Akhirnya Menyala, Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru