Pascapemberitaan Pajak Kendaraan Dinas, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kabid Aset BPKAD Sumenep

- Publisher

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sumenep saat berada di ruang kerjanya.

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sumenep saat berada di ruang kerjanya.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Pascaterbitnya pemberitaan mengenai dugaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menunggak pajak, akses konfirmasi wartawan TrendiKabar.com kepada Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep, Lukmanul Hakim, diduga terhambat secara sepihak.

Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) guna memperoleh klarifikasi serta pendalaman informasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik. Namun, hingga berita ini ditulis, pejabat bersangkutan tidak memberikan respons apa pun.

Berdasarkan pantauan wartawan, nomor WhatsApp Lukmanul Hakim yang sebelumnya aktif dan dapat dihubungi, mendadak tidak dapat diakses. Indikasi tersebut terlihat dari tidak munculnya tanda centang dua, hilangnya foto profil, serta pesan yang dikirim hanya bertanda centang satu.

Fakta tersebut secara objektif menguatkan dugaan bahwa nomor wartawan TrendiKabar.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik telah diblokir, sehingga akses konfirmasi tertutup. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak terdapat klarifikasi maupun hak jawab dari Lukmanul Hakim, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

Sebelumnya, Lukmanul Hakim sempat memberikan keterangan kepada wartawan bahwa sejumlah kendaraan dinas berpelat merah yang diduga menunggak pajak merupakan aset daerah yang berada dalam penguasaan dan penggunaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.

Ia juga menyampaikan bahwa BPKAD telah mengirimkan surat teguran kepada OPD pengguna kendaraan dinas yang tercatat melakukan pelanggaran, termasuk tilang elektronik (ETLE), berdasarkan laporan dari pihak Samsat.

Namun, terhentinya komunikasi setelah pemberitaan dipublikasikan justru menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah, sikap terbuka terhadap konfirmasi dan pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Pembatasan akses komunikasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalistik patut dipertanyakan, karena beririsan langsung dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dari segala bentuk hambatan, tekanan, dan pembungkaman informasi.

Publik menilai, sikap tersebut berpotensi mencederai prinsip pemerintahan yang terbuka, sekaligus memperkuat kesan kurang responsif terhadap kritik dan fungsi kontrol sosial, terlebih isu yang disorot menyangkut kepatuhan hukum serta pengelolaan aset negara.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta
PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan
Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep
Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pejabat Administrator Baru Didorong Hadirkan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi
Dari Konferensi Pers Batal hingga Peliputan Dibatasi, Ada Pola dalam Agenda Kapolda di Sumenep?
Diduga Dikerjakan Asal Jadi! Proyek Jalan APBD Rp374 Juta di Sumenep Disorot, Aspal Baru Sudah Mengelupas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan, IRT di Sumenep Laporkan Tiga Orang ke Polresta

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:41 WIB

PMII UPI Sumenep Gelar Sekolah Gerakan, Cetak Kader Militan, Kritis, dan Siap Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:26 WIB

Dua Kali Disomasi Diabaikan, Sengketa Tanah Berujung Laporan Polisi, Lima Warga Sapeken Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

Pengawasan Internal Diperkuat, Pemkab Sumenep Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan bagi Koperasi Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:16 WIB