Sempat Dihentikan, Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasongsongan Dibuka Kembali, Resmi Naik Penyidikan

- Publisher

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampak depan Kantor Polsek Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Foto: Tampak depan Kantor Polsek Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Kasus dugaan penganiayaan yang sempat dihentikan oleh penyidik Polsek Pasongsongan kini kembali bergulir. Setelah sebelumnya diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), perkara yang menimpa Moh. Rijal Febriansyah tersebut kembali dibuka dan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan menyusul ditemukannya petunjuk baru yang dinilai relevan secara hukum.

Dibukanya kembali perkara ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: LP/B/14/X/2025/SPKT/Polsek Pasongsongan/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, yang menjadi dasar hukum dilanjutkannya penanganan perkara oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Januari 2026, penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di kamar ADIL yang beralamat di Dusun Sumur Kramat, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Pasongsongan Harianto, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Iya mas, sudah dinaikkan ke sidik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/1/2026).

Terpisah, keluarga korban menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum yang kini kembali berjalan. Mereka berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum yang adil.

Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan kejelasan perkara tersebut.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026
BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha
Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas
Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat
Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai
Pangdam V/Brawijaya Turun Langsung ke Ambunten, Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Terisolir
Warga Resmi Laporkan Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin ke Polsek Batang-Batang
Guru SMPN 1 Masalembu Diduga Live TikTok Saat Jam Dinas, Kadisdik Sumenep Akan Tegur Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:02 WIB

Laskar Sadewo Pasongsongan Tampilkan Aransemen Terbaik di Festival Musik Tong-Tong Lagu Bupati Sumenep 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:12 WIB

BIP Tebar Kurban hingga Pelosok, Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:57 WIB

Video Asmawi di Polsek Batang-Batang Jadi Sorotan, Singgung Persoalan Hukum yang Disebut Belum Tuntas

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:48 WIB

Tangis Haru Warnai Sholat Idul Adha di Masjid Hidayatullah Atfal Nyabakan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:37 WIB

Gelar Damai di Polres Sumenep Tuai Apresiasi, Dua Warga Legung Barat yang Sempat Saling Lapor Akhirnya Berdamai

Berita Terbaru

Opini

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:59 WIB

Opini

Pancasila yang Saya Temukan di Pinggir Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 12:11 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB