PLN ULP Sumenep Janji Koordinasi, Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin Belum Terjawab

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

Foto: Kantor PLN ULP Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan penebangan pohon tanpa izin dalam proyek pemasangan tiang listrik di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik terang. Di tengah protes warga, PT PLN ULP Sumenep hanya menyatakan akan melakukan koordinasi usai dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pohon siwalan milik warga ditebang tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa kompensasi. Tindakan ini memicu keberatan karena dianggap mengabaikan hak kepemilikan warga sekaligus menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur.

Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima pemberitahuan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada pemberitahuan ataupun laporan ke desa,” ujarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi yang semestinya, meskipun berdampak langsung terhadap masyarakat dan wilayah desa.

Di lapangan, nama Asmawi yang disebut sebagai koordinator atau pemohon proyek turut menjadi sorotan. Informasi yang berkembang mengaitkan proyek ini dengan aspirasi salah satu anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN.

Keterkaitan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pengawasan, mengingat proyek yang diklaim untuk kepentingan publik justru menimbulkan polemik di tingkat warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN ULP Sumenep kembali menegaskan akan melakukan koordinasi terkait pengaduan tersebut. Namun, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan, terutama terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin serta absennya pemberitahuan kepada pemerintah desa dan pemilik lahan.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat dugaan bahwa prosedur dalam pelaksanaan proyek diabaikan di lapangan, sementara hak warga menjadi pihak yang paling dirugikan.

Penulis : Mat Halil/Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026
HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan
Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep
Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian
Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik
Nelayan Siap Biayai Pengerukan, Izin Alur Pasongsongan Masih Terkendala
Bukan Sekadar Bakti Sosial, Lanal Batuporon Bekali Nelayan Sapudi dengan Wawasan Keamanan Laut
Geger! Warga Temukan Mayat Terbakar di Tegalan Batang-Batang Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Sat Set Sot Nomor Urut 02 Kembali Guncang Festival Musik Tong Tong Semadura 2026

Jumat, 4 September 2026 - 21:53 WIB

HIMPASS Bongkar Persoalan Sapeken di Hadapan Kapolresta Sumenep, Narkoba hingga Terumbu Karang Jadi Sorotan

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

Ribuan Warga Larut dalam Gema Sholawat Nariyah Ittisholana di Lapangan Kecamatan Batang-Batang, Sumenep

Jumat, 4 September 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD dan BK Dinilai Menghindar, PPI Perpanjang Aksi hingga Ada Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 16:36 WIB

Jam Kerja Masih Berlangsung, Sejumlah Orang Berseragam Dinas Terlihat Ngopi di Warkop El-Malik

Berita Terbaru