Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

- Publisher

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, H. Her hadir secara langsung dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

Usai pemeriksaan, H. Her menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka. Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, posisi H. Her masih sebagai saksi. Belum terdapat informasi ataupun indikasi yang menyatakan keterlibatan hukum yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Sementara itu, KPK terus melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU
Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta
Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harap Kerajinan Indonesia Bisa Mendunia
KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil
Penuh Haru, Sertijab Danlanal Batuporon Digelar: Letkol Laut (P) Ari Wibowo Resmi Jabat Komandan
AKBP Rivanda Dimutasi ke Blitar, AKBP Anang Hardianto Resmi Jabat Kapolres Sumenep
Menkum Pastikan Kritik ke Presiden–Wapres Tetap Dijamin, KUHP Baru Hanya Menyasar Fitnah dan Penghinaan
KUHAP Baru Resmi Berlaku, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Era Pembaruan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:27 WIB

Dari Pemburu Koruptor Menjadi Tersangka, Mantan Jampidsus Tersandung Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:33 WIB

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harap Kerajinan Indonesia Bisa Mendunia

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:36 WIB

KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil

Berita Terbaru

Opini

Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:39 WIB