JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, H. Her hadir secara langsung dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.
Usai pemeriksaan, H. Her menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka. Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, posisi H. Her masih sebagai saksi. Belum terdapat informasi ataupun indikasi yang menyatakan keterlibatan hukum yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Sementara itu, KPK terus melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Editor : (Red)



























