Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

- Publisher

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

Foto: Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her.

JAKARTA, (TrendiKabar.com) — Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai H. Her, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026), untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah didalami penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, H. Her hadir secara langsung dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.

Usai pemeriksaan, H. Her menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka. Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, posisi H. Her masih sebagai saksi. Belum terdapat informasi ataupun indikasi yang menyatakan keterlibatan hukum yang bersangkutan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Sementara itu, KPK terus melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Editor : (Red)

Berita Terkait

KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil
Penuh Haru, Sertijab Danlanal Batuporon Digelar: Letkol Laut (P) Ari Wibowo Resmi Jabat Komandan
AKBP Rivanda Dimutasi ke Blitar, AKBP Anang Hardianto Resmi Jabat Kapolres Sumenep
Menkum Pastikan Kritik ke Presiden–Wapres Tetap Dijamin, KUHP Baru Hanya Menyasar Fitnah dan Penghinaan
KUHAP Baru Resmi Berlaku, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Era Pembaruan
Plt Camat Sapudi Berani “Nantang” Edaran Menteri Perhubungan? Proyek Vital Pelabuhan Justru Dihentikan
PBNU Gelar Rapat Darurat, Minta Yahya Cholil Staquf Mundur dalam 3 Hari Terkait Polemik AKN NU
LSM Desak KPK Turun ke Sumenep: Dugaan Korupsi Menggurita, Publik Jangan Jadi Korban

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 01:06 WIB

Penuhi Panggilan KPK, H. Her Kooperatif Berikan Keterangan sebagai Saksi

Jumat, 3 April 2026 - 17:36 WIB

KPK Mulai Bidik “Mafia Pita Cukai”? Pengusaha Rokok Asal Malang Johan Sugiarto Dipanggil

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Penuh Haru, Sertijab Danlanal Batuporon Digelar: Letkol Laut (P) Ari Wibowo Resmi Jabat Komandan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:42 WIB

AKBP Rivanda Dimutasi ke Blitar, AKBP Anang Hardianto Resmi Jabat Kapolres Sumenep

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:41 WIB

Menkum Pastikan Kritik ke Presiden–Wapres Tetap Dijamin, KUHP Baru Hanya Menyasar Fitnah dan Penghinaan

Berita Terbaru

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:50 WIB

Opini

Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:41 WIB

Opini

Dari Counter HP ke Ribuan Orang

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:51 WIB