SUMENEP, (TrendiKabar.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melalui Unit Turjawali Pos 12.0 menggelar patroli keliling dengan fokus penindakan terhadap dump truck yang tidak menggunakan terpal penutup muatan, Sabtu (18/4/2026), di jalur yang kerap dilalui kendaraan angkutan material seperti Jalan Raya Lenteng–Batuan, Sumenep.
Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kendaraan pengangkut material galian seperti tanah, sirtu, dan batu yang melintas tanpa penutup, sehingga menimbulkan debu berterbangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir dump truck agar selalu memasang terpal penutup muatan.
“Edukasi sudah sering kami lakukan, namun masih banyak yang mengabaikan. Kali ini kami lakukan penindakan tegas agar ada efek jera,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama akibat material yang bisa jatuh atau debu yang mengurangi jarak pandang.
Satlantas Polres Sumenep berharap para pengusaha dan sopir dump truck lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait kewajiban penggunaan terpal penutup muatan.
“Kami berharap ada kesadaran bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan tercipta ketertiban berlalu lintas serta lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Sumenep.
Penulis : Suri Hariady
Editor : (Red)



























