SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Aksi demonstrasi kembali menyasar Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sumenep, Jumat (24/4/2026), menyusul belum adanya kepastian penyelesaian atas dugaan pemasangan jaringan listrik di lahan warga yang dipersoalkan.
Aksi yang digelar Pengurus Pemuda Peduli Desa ini menjadi puncak kekecewaan setelah dua kali audiensi yang sebelumnya dilakukan dinilai belum menghasilkan langkah konkret dari pihak PLN.
Salah satu peserta aksi, Subaydi, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur persuasif sebelum akhirnya turun ke jalan.
“Kami datang baik-baik dan sudah dua kali audiensi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin kepastian, bukan janji,” ujarnya kepada awak media.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa penyelesaian, mengingat menyangkut hak warga.
“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut hak masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya di TrendiKabar.com, persoalan ini berkaitan dengan pemasangan jaringan listrik di atas lahan milik warga di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, yang disertai penebangan pohon. Pihak warga menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan ahli waris, sehingga memicu keberatan dan tuntutan kompensasi.
Sejumlah tuntutan disampaikan massa dalam aksi tersebut, mulai dari keterbukaan dokumen proyek, musyawarah dengan warga terdampak, pemberian kompensasi, hingga peninjauan ulang lokasi pemasangan jaringan.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Sumenep, Achmad Suaidi, menyatakan pihaknya belum dapat menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang diajukan oleh demonstran.
“Kami tidak bisa serta-merta menandatangani MoU tersebut. Perlu klarifikasi ke masing-masing pihak terlebih dahulu,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab tuntutan utama warga terkait kepastian penyelesaian, mengingat persoalan ini telah bergulir sejak dua kali audiensi sebelumnya tanpa hasil yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Tanpa langkah konkret dari pihak PLN, konflik ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum sebagaimana disampaikan oleh pihak demonstran.
Penulis : Mat Halil
Editor : (Red)



























