Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan persoalan arisan “get” kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang warga berinisial D.N. melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Sumenep setelah dana yang disetorkan tak kunjung diterima saat waktu pencairan tiba.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 28 April 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari arisan yang diikutinya sejak 2022. Saat nomor urut pencairan tiba pada 2023, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arisan tersebut dikelola oleh seseorang berinisial A.P. dengan skema setoran Rp500 ribu setiap 20 hari dan nilai pencairan mencapai Rp10 juta. Namun, pelaksanaannya diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.

Sejumlah peserta lain disebut telah menerima pencairan, sementara pelapor mengaku belum mendapatkan haknya hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari pemerhati hukum, Sutrisno, S.H. Menurutnya, pola arisan yang tidak transparan kerap menjadi celah terjadinya persoalan hukum.

“Jika benar terdapat dana peserta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya, maka hal itu berpotensi masuk ranah pidana dan perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta mekanisme pengelolaan arisan tersebut agar perkara menjadi terang.

“Penanganan harus transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan ini, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik serupa.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin
Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman
Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan
Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?
Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT
Bukan Sekadar Ngopi, Polsek Bluto dan Wartawan Bicara Kamtibmas hingga Maraknya Pencurian
BESOK DPRD SUMENEP DIDATANGI SPEAR OF JUSTICE, ISU LGBTQ DALAM PERPRES 111/2025 JADI SOROTAN
Masuk Lewat Jendela Dini Hari, Dua Orang Diamankan Warga Berujung Damai di Polsek Talango

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pasi Intel Kodim 0827/Sumenep Akui Pelanggaran Lalu Lintas, Minta Maaf dan Janji Perketat Disiplin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Malam Penuh Berkah, Pengajian Dzikro Maulidurrasul dan Haul Masyaikh Digelar Khidmat di Masjid Jamik Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:46 WIB

Taman Potre Koneng Makin Bergeliat di Malam Hari, Pengunjung Ramai DLH Siapkan Penerangan Tambahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Berseragam Dinas, Pasi Intel Kodim Sumenep Diduga Abaikan Helm dan Lampu Merah, Bagaimana Pengawasan Disiplin?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Mahasiswa Desak DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Pencegahan dan Penanganan LGBT

Berita Terbaru

Opini

Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 07:23 WIB