Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan persoalan arisan “get” kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang warga berinisial D.N. melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Sumenep setelah dana yang disetorkan tak kunjung diterima saat waktu pencairan tiba.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 28 April 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari arisan yang diikutinya sejak 2022. Saat nomor urut pencairan tiba pada 2023, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arisan tersebut dikelola oleh seseorang berinisial A.P. dengan skema setoran Rp500 ribu setiap 20 hari dan nilai pencairan mencapai Rp10 juta. Namun, pelaksanaannya diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.

Sejumlah peserta lain disebut telah menerima pencairan, sementara pelapor mengaku belum mendapatkan haknya hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari pemerhati hukum, Sutrisno, S.H. Menurutnya, pola arisan yang tidak transparan kerap menjadi celah terjadinya persoalan hukum.

“Jika benar terdapat dana peserta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya, maka hal itu berpotensi masuk ranah pidana dan perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta mekanisme pengelolaan arisan tersebut agar perkara menjadi terang.

“Penanganan harus transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan ini, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik serupa.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro
Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara
Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Skandal BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Sidang “Sunyi” Picu Tanda Tanya, LSM KAB Resmi Surati Kejagung RI
Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Kebundadap Timur Disentuh Inspektorat, Ujian Serius Pengawasan Daerah
MBG Sumenep Kembali Disorot, Makanan Diduga Berbau dan SPPG Yayasan Bhakti Bunda Berjaya Berulang Kali Dikeluhkan
Jelang Panen Semangka di Lombang, Petani dan Pengulak Harap Harga Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WIB

Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Bersinergi dengan Disperkimhub Kabupaten Sumenep Tertibkan Parkir di Jalan Diponegoro

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Somasi PLN Sumenep untuk Kedua Kalinya, PLN Angkat Bicara

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:02 WIB

Harga Tiket Bola Voli “Naik Diam-diam” di Piala Bupati Sumenep 2026, Ujian Transparansi Panitia di Ruang Publik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:53 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terbaru

Opini

Panggung yang Tidak Pernah Sepi

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:36 WIB