Rp10 Juta Tak Kunjung Cair, Arisan Get di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

Foto: Pelapor menunjukkan bukti laporan di SPKT Polres Sumenep.

SUMENEP, (TrendiKabar.com) – Dugaan persoalan arisan “get” kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang warga berinisial D.N. melaporkan dugaan penggelapan ke Polres Sumenep setelah dana yang disetorkan tak kunjung diterima saat waktu pencairan tiba.

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 28 April 2026.

Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari arisan yang diikutinya sejak 2022. Saat nomor urut pencairan tiba pada 2023, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arisan tersebut dikelola oleh seseorang berinisial A.P. dengan skema setoran Rp500 ribu setiap 20 hari dan nilai pencairan mencapai Rp10 juta. Namun, pelaksanaannya diduga tidak berjalan sesuai kesepakatan awal.

Sejumlah peserta lain disebut telah menerima pencairan, sementara pelapor mengaku belum mendapatkan haknya hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari pemerhati hukum, Sutrisno, S.H. Menurutnya, pola arisan yang tidak transparan kerap menjadi celah terjadinya persoalan hukum.

“Jika benar terdapat dana peserta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya, maka hal itu berpotensi masuk ranah pidana dan perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta mekanisme pengelolaan arisan tersebut agar perkara menjadi terang.

“Penanganan harus transparan dan tuntas, agar tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.

Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam mengusut dugaan ini, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik serupa.

Penulis : Suri Hariady

Editor : (Red)

Berita Terkait

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah
Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan
STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi
Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan
Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Tagihan Air Melonjak Belasan Kali Lipat, Pelanggan Perumda Sumekar Pertanyakan Dasar Perhitungan
KPK Bongkar Dugaan Setoran di BPN Jatim, Uang hingga Emas Disita, Aliran dari Kantah Mulai Ditelusuri
Kejari Luruskan Audit DD Poja dan Kebundadap Timur, Dokumen Direvisi, Arah Penanganan Dinanti

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:18 WIB

Penantian Panjang Berbuah Lega, Warga Pasongsongan Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah

Rabu, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Tagihan Air Melonjak Rp700 Ribu, Dasar Akumulasi Perumda Sumekar Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 02:17 WIB

STAIM Tarate Resmi Bertransformasi Menjadi ISMU, Advokat Mas’odi Beri Apresiasi

Rabu, 30 September 2026 - 01:55 WIB

Kasus Sabu Talango Jangan Berhenti di Pengguna, Asal Barang dan Pemasok Jadi Pertanyaan

Senin, 28 September 2026 - 22:12 WIB

Sorotan Fasilitas Mewah di Cibinong, Karutan Sumenep Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Berita Terbaru